Menuju konten utama

Menkeu Ingin Banyak Rekomendasi Terkait Tata Kelola BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan banyak rekomendasi kebijakan dari para peneliti dan akademisi di Indonesia terkait tata kelola BPJS Kesehatan saat ini.

Menkeu Ingin Banyak Rekomendasi Terkait Tata Kelola BPJS Kesehatan
Petugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menyediakan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan serta pelayanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Data tersebut dapat digunakan oleh para peneliti dan akademisi untuk memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka perbaikan layanan BPJS kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama ini data tersebut bersifat tertutup dan hanya dipakai oleh internal BPJS Kesehatan untuk melakukan analisis kebijakan.

Dengan dibukanya data tersebut, ia berharap ada banyak masukan dari peneliti dan akademisi di Indonesia terkait tata kelola BPJS saat ini. Termasuk soal besaran premi yang harus dibebankan kepada peserta serta coverage yang harus ditanggung oleh BPJS.

"Saya memimpikan perbaikan, jika ada peneliti yang lihat data 2.400 rumah sakit dia bisa tahu apakah itu make sense per-unit cost-nya. Kalau dokter-dokter kan mungkin enggak mau tahu," ujarnya di kantor BPJS, Jakarta Timur, Senin (25/2/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga yakin bahwa data tersebut dapat dipakai untuk berbagai penelitian lain soal BPJS Kesehatan. Misalnya, apakah skema penetapan premi berdasarkan basic income yang dilakukan BPJS selama ini sudah ideal?

Sebab, banyak kalangan menilai bahwa penetapan premi berdasarkan basis pendapat lah yang membuat kinerja keuangan BPJS selalu berdarah-darah.

"Kalau asuransi market based itu kan iuran berdasarkan resiko penyakitnya, Indonesia saat ini berdasarkan basic income-nya. No-wonder mereka punya klaim gede banget," tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, data sampel yang akan disediakan instansinya disajikan ke dalam 111 variabel yang bisa diolah.

Jumlah itu terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.

Proses penyusunan data sampel tersebut juga harus melewati sejumla tahap. Pertama, data mentah dipisah menjadi 3 kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan, yakni 1) peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, 2) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan 3) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL.

Selanjutnya, dari setiap kelompok tersebut diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.

"Berdasarkan sampel data kepesertaan ini, diambil lah sampel data pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL. Proses pengambilan data sampel ini dilakukan bersama statistik, sehingga bisa menghasilkan akurasi yang baik. Seluruh masyarakat nantinya bisa mengakses data sampel ini," kata Fachmi.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno