tirto.id - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti perbedaan harga obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk merek yang sama di setiap rumah sakit (RS). Ia mengaku, selisih harga obat bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“Jadi setelah kita bandingin, kita tuh beli obatnya enggak sama untuk merek yang sama di satu rumah sakit, maupun rumah sakit-rumah sakit yang lain. Ada yang mahal, ada yang murah, semuanya beda-beda,” ujar Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025).
Budi menyebut, berdasarkan penelusuranya RS swasta kerap mendapat diskon lebih besar dibanding RS pemerintah. Ia menuturkan, capaian diskon yang didapat RS swasta berkisar hingga 30 sampai 40 persen, sementara RS Negeri hanya mendapat 4 sampai 6 persen saja.
“Range satu rumah sakit bisa berbeda dengan rumah sakit yang lain,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, salah satu alat kesehatan bernama Cardiac Occluder yang dalam satu tahun bisa membeli Rp26 miliar. Budi menyebut alat tersebut ketika dijual dalam harga satuan di satu RS dan RS lain mencapai selisih bahkan puluhan juta.
“Ternyata satu RS ke RS lain bedanya jauh sekali, ada sampai puluhan juta, ini ada yang dari sisi spek memang salah, tapi ada juga enggak. Ini sekarang sedang kita rapikan,” katanya.
Budi mengaku heran dengan ketimpangan tersebut dan berpendapat salah satu kemungkinan penyebab besarnya selisih adalah kurang lihainya rumah sakit daerah dalam melakukan negosiasi harga dengan penyedia.
“Ternyata harga pembelian obat antara rumah sakit itu bedanya bisa cukup jauh. Mungkin nawarnya kurang pintar. Itu yang kita mau digabungkan supaya harganya sama,” kata mantan Wamen BUMN ini.
Permasalahan ini, menurut Menkes, berdampak besar bagi efisiensi operasional rumah sakit hingga di beberapa daerah, pengiriman obat terhenti karena rumah sakit tidak mampu membayar. Untuk itu, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan sistem konsolidasi persamaan harga obat bagi seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit vertikal di bawah Kemenkes.
“Harga obat ini memang antara rumah sakit-rumah sakit Kemenkes, rumah sakit-rumah sakit daerah itu perbedaannya banyak. Nah itu yang sekarang kita mau konsolidasikan supaya harganya jadi satu,” ujarnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































