tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia sudah siap untuk mencabut status darurat kesehatan COVID-19.
Hal itu menyusul Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau status darurat kesehatan COVID-19 global pada Jumat (5/5/2023) lalu.
“Kita sudah dua kali konsultasi ke mereka (WHO), kita juga bilang di Indonesia kondisinya seperti ini. Kita juga sudah persiapkan obatnya, vaksinnya, kemudian pendidikan masyarakatnya dan kita juga lapor ke WHO bahwa Indonesia sudah siap,” kata Budi di Kementerian Kesehatan RI, Minggu (7/5/2023).
Menurut Budi, WHO berpesan agar pencabutan status darurat kesehatan COVID-19 di Indonesia dilakukan dengan akurat. Pengambilan keputusan itu juga mesti dikonsultasikan dengan WHO.
“Nah sekarang ujiannya memang ya sekarang Arcturus. Tapi kalau saya lihat angkanya kita masih 2.000-an kasus per hari dan puncak itu terjadi kalau dominasi suatu varian tuh sudah mendekati 95 persen. Sekarang yang Arcturus ini sudah 85-90 persen jadi kurasa puncaknya sekarang sudah akan lewat,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan nantinya intervensi pemerintah kepada masyarakat akan dikurangi saat status darurat COVID-19 dicabut.
“Nah ini sama kalo ini sudah terjadi kita kembalikan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan masing-masing. Sehingga jika nanti ada yang merasa 'Pak, kita nggak enak badan', lagi rapat-rapat pakai masker, ya sudah pakai saja,” kata Budi.
Akan tetapi, Budi belum bisa memastikan kapan status darurat kesehatan COVID-19 di Indonesia bisa dicabut. Ia menyatakan hal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Nanti itu harus dilakukan oleh Pak Presiden karena di situ ada keputusan Pak Presiden. Nah aku rasa mesti konsultasi dulu dengan beliau, tapi kan sekarang beliau sedang sibuk mempersiapkan acara KTT Asean 2023, doain aja ya,” tutup Budi.
Dalam keterangan terpisah, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyampaikan dicabutnya status kedaruratan kesehatan global COVID-19 oleh WHO perlu disikapi dengan pemahaman yang jernih.
“Pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ini bukanlah menandakan Covidnya tidak ada. Ancaman COVID-19 ini ada, nyata bahkan cenderung bisa lebih serius, ada potensi menengah dan jangka panjang yaitu Long Covid,” kata Dicky saat dihubungi reporter Tirto, Minggu.
Menurut Dicky, dicabutnya status pandemi global tidak otomatis menghilangkan dampak langsung maupun tidak langsung dari COVID-19.
“Kelompok paling rawan ya, lansia, komorbid ataupun anak-anak khususnya yang belum vaksinasi. Nah itu tentu bisa menimbulkan keparahan atau kematian, jadi kita harus menyadari mitigasinya, (apalagi) ketika protokol kesehatannya dihilangkan,” ujarnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan