tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan harga tiket lima kereta api kelas ekonomi tidak akan naik meskipun subsidi Public Service Obligation (PSO) dicabut.
Subsidi PSO sebelumnya diberikan kepada KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar – Pasar Senen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasar Senen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasar Senen).
“Untuk kelima jalur itu, [tarifnya] tetap harga lama,” kata Budi Karya saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada Minggu (6/1/2019).
Menurut Budi Karya, penghapusan subsidi PSO berkaitan dengan kebijakan terkait APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“Karena APBN itu tidak dikuasai oleh kita saja, tapi semua pemangku kepentingan. Seperti Bappenas [Badan Perencanaan Pembangunan Nasional], Kementerian Keuangan, termasuk PT Kereta Api Indonesia,” jelas Budi Karya.
Ia menyebutkan, penghapusan subsidi PSO diharapkan bisa mendorong rencana investasi PT Kereta Api Indonesia ke depan, di antaranya terkait rencana pembangunan kereta semi cepat rute Jakarta-Surabaya, reaktivasi beberapa jalur kereta api, dan peningkatan kapasitas kereta rel listrik (KRL).
“Oleh karenanya kami memang menstimulasi, bahwa korporasi ini harus semakin punya kemampuan untuk mengukur subsidinya,” ucap Budi Karya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Karya turut mendorong agar PT Kereta Api Indonesia bisa melakukan kegiatan komersial lain, seperti pengangkutan batu bara di sejumlah tempat. Sementara terkait subsidi, Budi Karya berharap pemberiannya bisa dikurangi secara perlahan namun tetap terukur.
Subsidi PSO terhadap lima kereta api kelas ekonomi yang dicabut itu dialihkan pemberiannya untuk KRL dan kereta api ekonomi jarak dekat. PT KAI beralasan kereta api jalur itu lebih banyak digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan bisa menjadi insentif agar semakin banyak warga menggunakan kereta api.
Berdasarkan keputusan yang diteken Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada akhir Desember 2018, subsidi tarif yang sebelumnya diberikan sebesar Rp2,37 triliun, akan diprioritaskan untuk penumpang kereta perkotaan dengan porsi sebesar Rp2,04 triliun.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra