tirto.id - Rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Kepala Basarnas, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) terkait rentetan kecelakaan transportasi usai mayoritas fraksi menolak pelaksanaan rapat tanpa kehadiran Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengirim dua surat dengan nomor yang sama, tetapi berisi alasan berbeda terkait ketidakhadiran Menhub.
Raker yang digelar pada Rabu (13/5/2026) itu sedianya membahas sejumlah kecelakaan transportasi yang belakangan menyita perhatian publik, mulai dari kecelakaan kereta api di Bekasi Timur hingga kecelakaan bus ALS di Sumatra Selatan.
Dalam pembukaan rapat, Lasarus mengungkap Komisi V DPR menerima surat dari Menhub Dudy yang meminta penjadwalan ulang rapat kerja karena hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum diterima secara resmi.
“Bapak Menteri Perhubungan belum dapat menghadiri Raker dimaksud dikarenakan Kementerian Perhubungan belum menerima secara resmi hasil investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT,” kata Lasarus membacakan surat dari Dudy di dalam Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Namun, Lasarus menerangkan, Komisi V juga menerima surat lain dari Kemenhub dengan nomor yang sama, tetapi berisi permohonan pendelegasian kepada Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, karena Menhub disebut sedang sakit.
“Bapak Menteri Perhubungan tidak dapat menghadiri rapat kerja dimaksud dikarenakan alasan kesehatan,” ujar Lasarus.
Kemudian, Lasarus menyoroti adanya dua surat berbeda dengan nomor identik itu. Ia menyebut persoalan tersebut dapat menimbulkan masalah administrasi. “Ini dua surat dengan dua hal yang berbeda tapi nomornya sama Pak Sekjen. Nomornya persis sama,” kata dia.
“Ini kalau kita bicara tentang dokumen ini Pak Polisi ya ini udah masalah nih Pak Polisi. Ini udah soal nih Pak. Dokumennya berbeda,” imbuh Lasarus.
Dalam rapat itu, mayoritas fraksi meminta rapat ditunda karena Tata Tertib DPR mengatur rapat kerja harus dihadiri menteri secara langsung. Lasarus menegaskan dirinya harus menjaga marwah komisi dengan berpegang pada aturan yang berlaku.
“Kadang menegakkan aturan itu pahit, tapi pahit pun harus pimpinan laksanakan selama jabatan itu masih saya genggam,” ujar dia.
“Saya harus menjaga marwah komisi ini. Tidak ada kepentingan politik, tidak ada. Saya bersahabat baik dengan Pak Menteri Pak. Pak Menteri ini sahabat saya Pak. Tapi pada posisi sebagai ketua selama saya lagi memegang amanah sebagai ketua, saya pinggirkan dulu persahabatan itu, saya harus berdiri sebagai ketua,” lanjut Lasarus.
Ia kemudian membacakan Pasal 272 Tata Tertib DPR yang menyebut rapat kerja merupakan rapat antara komisi dengan pemerintah yang dihadiri presiden, menteri koordinator, menteri, atau pimpinan lembaga negara.
Dalam forum itu, sejumlah anggota Komisi V turut mengkritik alasan ketidakhadiran Menhub. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mengaku kecewa karena Menhub Dudy tidak hadir di tengah rentetan kecelakaan transportasi. Ia juga mempertanyakan lambannya investigasi kecelakaan kereta di Bekasi.
“Alasan yang pertama (hasil investigasi KNKT) buat kami kurang masuk akal. Kecelakaan kereta di Bekasi itu, itu nggak pelik Pak. Sederhana itu Pak. Kok bapak-bapak bisa mengatakan belum bisa menyimpulkan apa sebabnya? Sudah berapa lama itu Pak? Jadi di sisi lain dibilang alasan kesehatan. Ini mana yang tepat alasan ini Pak?,” kata Mori di ruang rapat.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syafiuddin Asmoro, menilai dua alasan yang disampaikan Kementerian Perhubungan menunjukkan ketidaktegasan Menhub dalam menyikapi persoalan keselamatan transportasi.
“Ada dua alasan yang tadi mengatakan bahwa tidak menerima hasil dari KNKT, terus yang kedua alasan sakit, itu menurut saya adalah ketidaksetaraan Bapak Menteri Perhubungan terhadap tanggung jawabnya,” ujar Syafiuddin.
Meski demikian, sebagian fraksi lain meminta rapat tetap dilanjutkan karena Wamenhub Suntana telah hadir mewakili pemerintah. Namun, setelah mendengar pandangan mayoritas fraksi dan pimpinan komisi, Lasarus akhirnya memutuskan rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang menunggu kesiapan Menhub Dudy untuk hadir langsung.
“Demi aturan rapat ini terpaksa kita tunda dulu ya. Teman-teman rapat ini kita tunda, saya ketok dulu ya,” tutup Lasarus.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































