tirto.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp184 triliun untuk dimasukkan dalam pagu indikatif.
Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Kemhan/TNI APBN Tahun 2024 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pertahanan/TNI Tahun 2026.
"Rp 184 triliun. Kalau dari pagu indikatif yang diberikan oleh Menteri Keuangan berapa, saya lupa, tapi kita masih memerlukan tambahan," kata Sjafrie usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sjafrie menuturkan bahwa anggaran Kemhan saat ini sebagian besar masih digunakan untuk pembiayaan gaji pegawai. Menurutnya, hal itu belum berdampak positif terhadap pembelanjaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia.
"Ya, memang kita membutuhkan alutsista itu cukup besar, tapi anggaran yang dialokasikan cukup kecil. Justru kita tahu belanja pegawai itu sekarang sudah 50 persen. Sedangkan belanja modal untuk kebutuhan alutsista itu masih setengahnya," kata dia.
Purnawirawan TNI ini menambahkan bahwa pembelian alutsista selalu membutuhkan dana besar dan tidak cukup hanya di angka miliaran. Oleh karena itu, penambahan Rp 184 triliun bagi Sjafrie menjadi relevan untuk penambahan anggaran.
"Enggak ada alutsista miliaran, semua alutsista itu triliunan, seperti yang tadi saya bilang, kita butuh Rp 184 triliun," kata dia.
Sjafrie berharap Komisi I DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Bappenas dapat mempertimbangkan usulan penambahan anggaran. Dia berdalih bahwa pertahanan kedaulatan negara adalah aset yang sangat mahal dan tidak bisa dibandingkan dengan pembelian peralatan militer biasa.
Dia juga meminta perhatian khusus untuk pemeliharaan dan perawatan personel, termasuk penyediaan perumahan prajurit.
"Semoga teman-teman media bisa ikut menyuarakan bahwa harga kedaulatan itu cukup tinggi nilainya dan juga kita minta ada perhatian khusus untuk pemeliharaan, perawatan personil kita, baik yang pangkat tamtama, bintara, dan juga perwira dalam hubungan perumahan prajurit," kata Sjafrie.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































