Menuju konten utama

Menhaj: WNI Nekat ke Tanah Suci Tanpa Visa Tak Bisa Berhaji

Irfan mengingatkan bahwa otoritas Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan ketat saat musim haji sehingga tidak akan bisa melaksanakan ibadah haji.

Menhaj: WNI Nekat ke Tanah Suci Tanpa Visa Tak Bisa Berhaji
Menhaj Moch. Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026). FOTO/Dok. Kemenhaj

tirto.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat ke Tanah Suci dan tidak memiliki visa haji tidak akan bisa ikut berhaji mengingat ada pemeriksaan ketat dari otoritas Arab Saudi.

“Kalau itu memang karena mereka tidak menggunakan visa haji dan saya yakin kalau toh mereka lolos ke sana (Saudi), tidak akan bisa menjalankan ibadah haji,” ujar Menhaj Irfan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (22/4/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Pernyataan Irfan menanggapi sebanyak 13 WNI yang dicegah oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) ke Arab Saudi karena diduga akan berangkat secara non-prosedural atau tidak menggunakan visa haji.

Menhaj Irfan menegaskan, penggunaan visa haji merupakan syarat utama bagi jamaah untuk dapat melaksanakan ibadah haji secara resmi di Arab Saudi. Selain visa haji, tidak diperkenankan masuk ke wilayah Tanah Suci.

Pemerintah, kata dia, terus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur non-prosedural atau selain visa haji untuk berangkat ke Tanah Suci, karena berisiko pada keselamatan, tidak dapat mengikuti rangkaian ibadah, dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kemenimipas memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jamaah haji non-prosedural.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, mengatakan, seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para calon jamaah haji Indonesia.

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji non-prosedural," katanya.

Ia menyebut kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA).

Sebelumnya Menhaj Irfan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melepas keberangkatan jamaah calon haji Embarkasi Banten Kelompok Terbang 1 (JKB 01) yang berjumlah 391 orang.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher