Menuju konten utama

Mendiktisaintek Jamin KIP Kuliah Tak Terkena Efisiensi Anggaran

Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjamin anggaran KIP Kuliah, tidak terkena efisiensi.

Mendiktisaintek Jamin KIP Kuliah Tak Terkena Efisiensi Anggaran
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

tirto.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjamin anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tidak terkena efisiensi. Oleh karena itu, Kemendiktisaintek mengusulkan kepada DPR RI pagu anggaranya tetap seperti semula.

“Bantuan sosial, beasiswa ada KIP Kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh dirjen anggaran sebesar Rp 1,319 triliun, 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2025).

Mulanya, Kemendiktisaintek diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun. Namun, kata Satryo, pihaknya sedang berupaya mengusulkan agar pemangkasan tersebut hanya sebesar Rp 6,78 triliun agar komponen prioritas berjalan tanpa gangguan.

“Jadi, total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp 6,785 Triliun dari Rp 14,3 triliun yang diusulkan oleh DJA,” ucap Satryo.

Satryo mengatakan anggaran yang dimiliki Kemendiktisaintek, belum termasuk tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN yang sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Keuangan) untuk dibayarkan pada 2025.

“Dengan posisi ini daya berharap bapak ibu bisa memperjuangkan upaya pemotongan tidak Rp14,3 tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” tutur Satryo.

Satryo menyebut efisiensi di kementeriannya akan difokuskan pada belanja perjalanan dinas, belanja barang, dan belanja modal yang tidak kepentingannya tidak bersifat mendesak.

"Kami mengikuti efisiensi untuk belanja perjalanan dinas dan belanja barang sebesar 43 persen," tukas Satryo.

Baca juga artikel terkait PEMANGKASAN ANGGARAN BELANJA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama