Menuju konten utama

Mendagri Tito Sebut Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua

Tito mengatakan, Gibran menjabat sebagai koordinator pembangunan Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus Papua, termasuk ketentuan berkantor.

Mendagri Tito Sebut Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua terkait rencana percepatan pembangunan Papua. Tito mengatakan, Gibran akan tetap berkantor di Jakarta.

Hal itu menanggapi pernyataan Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut Wapres Gibran mungkin akan berkantor di Papua untuk menangani percepatan pembangunan Papua.

"Setahu saya tidak," kata Tito di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Namun, Tito menekankan bahwa Gibran akan ditunjuk menjadi koordinator percepatan pembangunan Papua. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan secara di tingkat kebijakan atas saja, tapi untuk eksekusi sehari-harinya oleh badan eksekutif ini," kata Tito.

Tito lantas menjelaskan bahwa kebijakan wakil presiden untuk berkantor di Papua tercantum dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Dia menyebut bahwa Wakil Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin, pernah berkantor di Papua untuk menjalankan amanat tersebut.

"Di dalam undang-undang itu disebut waktu Wapres, itu Wapresnya Pak Ma'ruf Amin, sudah sering kita rapat beberapa kali," katanya.

Saat ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyiapkan kantor bagi Badan Eksekutif Papua tersebut. Namun, dia membantah jika kantor yang dibangun tersebut diperuntukkan khusus bagi Gibran selaku wakil presiden.

"Saya ingat betul di Jayapura, di Gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu tower, sudah disiapkan dari dulu, tapi bukan untuk Wapres. Bukan, untuk badan pelaksana eksekutif ini," kata dia.

Nantinya, apabila Gibran bertugas menjadi koordinator pembangunan Papua, maka dia akan dibantu oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Bappenas.

"Kemudian nanti ada namanya di situ Badan Eksekutif. dia yang akan ngantor di Papua. Sudah disiapkan gedungnya oleh Menteri Keuangan waktu itu, di Jayapura," kata Tito.

Selain itu, terdapat tokoh dari masing-masing provinsi di Papua yang bertugas menjadi deputi. Dia berharap, dengan keberadaan Badan Eksekutif ini, koordinasi dalam pembangunan Papua dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Supaya enggak jalan sendiri-sendiri. Dan tingkat kabupaten kotanya juga diintegrasikan. Contoh misalnya, kalau mau bangun bendungan, dermaga besar seperti Nduga, maka jalan nasionalnya oleh Menteri PU," kata dia.

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher