Menuju konten utama

Mendagri Tak Setuju Rencana Lukas Enembe Ingin Lockdown Papua

Menurut Tito Karnavian tidak semua masyarakat Papua paham dengan istilah lockdown, sehingga ia menyarankan tetap menggunakan istilah PPKM.

Mendagri Tak Setuju Rencana Lukas Enembe Ingin Lockdown Papua
Mendagri Tito Karnavian memberikan salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe soal rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown di Provinsi Papua.

Tito tak suka dengan istilah lockdown. Mantan Kapolda Papua itu meminta Pemprov Papua lebih baik menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) dengan level tertentu, daripada menggunakan istilah lockdown.

Tito menilai tidak semua masyarakat Papua paham dengan istilah lockdown.

"Jadi kita gunakan istilah PPKM level 4, level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown nanti masyarakat [Papua] jadi bingung, belum tentu semua masyarakat juga memahami arti lockdown," kata Tito saat memberikan keterangan secara daring dari kantor Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Sebagai catatan, Pemerintah Provinsi Papua berencana menerapkan lockdown hingga satu bulan, sejak 1 Agustus 2021 demi menekan kasus COVID-19 di Papua. Gubernur Papua Lukas Enembe, lewat juru bicaranya M. Rifai Darus meminta agar masyarakat untuk bersiap jika opsi tersebut diambil.

Namun, Tito mengklaim istilah PPKM dengan level lebih mudah dipahami. Sebagai catatan, ketentuan PPKM level diatur lewat tiga instruksi Menteri Dalam Negeri. Ketiga Inmendagri tersebut mengatur mulai soal sektor yang dibuka hingga pengetatan seperti pembatasan pengunjung di tempat makan maupun tempat ibadah.

Tito pun meminta kepada Lukas untuk segera menggelar rapat lebih lanjut dengan unsur pemerintah terkait dalam melaksanakan Inmendagri tersebut.

"Nah itu saya sudah minta Pak Gubernur juga untuk melaksanakan rapat Forkopimda hari ini, menindaklanjuti ini berlaku sampai dengan tanggal 2 Agustus nanti kita evaluasi lagi," kata Tito.

Tito berharap, pelaksanaan PPKM di Papua bisa memicu penurunan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur. Ia menegaskan, pemerintah akan tetap menerapkan PPKM level 4 di daerah-daerah yang dikategorikan level 4 jika tidak ada penurunan kasus seperti Kota Jayapura, Mimika dan Merauke.

"Kalau memang belum ya kita akan masuk level 4 lagi nanti untuk yang berikutnya untuk beberapa wilayah di Papua tadi, untuk Kota Jayapura, Mimika, Merauke, tapi kalau seandainya indikatornya baik tentu kita bisa diturunkan nanti levelnya nantinya," kata Tito.

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto