Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Menanti Solusi Para Paslon Atas Tumpukan Masalah Ketenagakerjaan

Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bak benang kusut. Dari tahun ke tahun masalah tak kunjung reda. Kita tunggu solusi para paslon pada debat kelima.

Menanti Solusi Para Paslon Atas Tumpukan Masalah Ketenagakerjaan
Tenaga kerja migran yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia memasuki ruangan pos perlindungan tenaga kerja di terminal penumpang Pelabuhan Pelindo I Dumai di kota Dumai, Dumai, Riau, Kamis (13/9/2018). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

tirto.id - Isu ketenagakerjaan menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab oleh tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang berlaga pada Pilpres 2024.

Musababnya, masalah ketenagakerjaan di Tanah Air begitu kompleks. Mulai dari angkatan kerja yang tidak seimbang dengan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga angka pengangguran yang masih tinggi.

Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, banyak masalah ketenagakerjaan yang harus diperbaiki, khususnya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pertama soal bagaimana sistem penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Menurutnya, proses perlindungan dan jaminan pekerja migran perlu betul-betul diperhatikan oleh ketiga pasangan calon. Berdasarkan data, penempatan pekerja migran mencapai 274.964 selama 2023 yang tersebar di berbagai negara.

“Langkah ini bisa dilakukan dengan meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara penempatan [pekerja migran],” ujar Afriansyah kepada Tirto, Kamis (1/2/2024).

Kedua, soal pelatihan yang dimiliki Kemnaker untuk peningkatan upskilling dan reskilling.

Menurutnya, pelatihan ini butuh perbaikan untuk menciptakan keterampilan dan kemampuan dalam meningkatkan skill, sehingga perlu menjadi perhatian seluruh pasangan calon.

“Kemudian soal UMP (Upah Minimum Provinsi) yang setiap tahun menjadi persoalan. Harus dipikirkan bagaimana UMP punya rasa keadilan, sehingga buat pengusaha dan pekerja menjadi nyaman,” ujarnya.

Seturut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE), Mohammad Faisal, penciptaan lapangan kerja yang masif menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Belum lagi tingkat pengangguran terbuka di Indonesia, masih paling tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), tingkat pengangguran terbuka Agustus 2023 sebesar 5,32 persen.

Tingkat pengangguran terbuka merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

Tenaga Kerja Konstruksi

Pekerja sektor konstruksi di kawasan Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (9/8). BKPM Mencatat penanaman modal pada kuartal II-2017 12,7 persen dan angka penyerapan tenaga kerja sebanyak 345.243 orang pada kuartal II-2017. tirto.id/Andrey Gromico

“Kalau kita melihat pengangguran terbuka saja, tampaknya kita masih paling tinggi. Termasuk terutama adalah tingkat pengangguran muda yang lebih tinggi lagi,” ujarnya kepada Tirto, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, untuk mengatasi tingkat pengangguran dibutuhkan penciptaan lapangan kerja formal. Ini harus dilakukan oleh masing-masing paslon mengenai kebijakan apa yang bisa mengakselerasi penciptaan lapangan kerja formal dari sisi kuantitas.

"Kedua dari sisi kualitas. Kita tidak hanya memperbanyak jumlah lapangan kerjanya, tetapi juga kualitas harus bagus dalam artian upahnya, perhitungan kerjanya sustainable, dan lain-lain," tambahnya.

Maka, dalam hal ini dibutuhkan berbagai macam strategi. Misalnya, bagaimana keterkaitan antara strategi atau kebijakan investasi dengan ketenagakerjaan. Jika dipadukan, diharapkan dapat mengatasi permasalahan penciptaan lapangan pekerjaan formal dan yang berkualitas.

"Terutama untuk menyerap yang muda, yang meningkat paling besar tingkat pengangguran terbukanya," imbuh Faisal.

Masalah lainnya, soal tata kelola dalam hal investasi perlindungan tenaga kerja. Menurut Faisal, masalah ini juga menjadi penting. Sebab hal ini kaitannya dengan investasi dan masalah kecelakaan tenaga kerja, khususnya yang terjadi di smelter akhir-akhir ini.

"Kalau kita lihat kecelakaan-kecelakaan smelter, berarti aspek dari Information Security Governance (ISG). Termasuk dalam hal perlindungan kerja dari investasi asing di Indonesia," ujarnya.

Masalah terakhir, berkaitan dengan tenaga kerja asing. Menurut Faisal, persoalan ini perlu dibenahi oleh ketiga pasangan calon. Dalam hal ini, mesti diatur dalam Undang-Undang, harus memprioritaskan tenaga kerja domestik sepanjang suplai itu masih ada.

"Kecuali suplai itu terbatas atau hal skill, ini kelonggaran untuk TKA, tapi bukan permanen," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Faisal, perlu ada penyiapan kualitas tenaga kerja dari investasi asing. Sehingga kalau ada gap antara kebutuhan tenaga kerja dari investor dengan ketersediaan skill ketenagakerjaan yang ada di lokal, bisa dijembatani.

Caranya dengan menyiapkan training atau vokasi dari SDM lokasi bersangkutan di mana investasi itu akan masuk.

"Selama ini lemah. Jadi investasi biasanya didorong cepat tetapi akhirnya tidak menyiapkan SDM lokal dalam waktu cukup. Akhirnya yang masuk TKA. Padahal sebetulnya bisa difasilitasi," pungkasnya.

TENAGA KERJA ASING DI KONAWE

Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) naik kendaraan bak terbuka saat pulang kerja di salah satu perusahaan smelter di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/2/2023). ANTARA FOTO/Jojon/tom.

Suara Timses

Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Thomas Trikasih Lembong, memahami bahwa isu ketenagakerjaan di Indonesia saat ini begitu kompleks. Maka, langkah yang akan dimulai oleh Anies-Cak Imin dengan melakukan revisi Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Lembong melihat, muatan Omnibus Law Cipta kerja saat ini sudah keluar dari jalur dan sangat berbeda dengan niatan awal saat dirumuskan.

Menurutnya, sebagai orang yang terlibat dalam perumusan awal rancangan Omnibus Law, salah satu janji pemerintah adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.

“Kita sekarang sudah di tahun ketiga, mau tahun keempat setelah Omnibus Law. Bagaimana pengangguran dan pekerja di sektor informal? Tiga tahun, empat tahun ini juga tidak bergerak,” tegas Lembong di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Mantan Kepala BKPM itu menyebut, Anies secara terbuka sudah menyampaikan bersedia merevisi Undang-Undang Cipta Kerja jika diberikan kewenangan.

Tak hanya itu, Tom Lembong bahkan sudah mengintruksikan kepada seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Undang-Undang tersebut akan direvisi.

“Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya, mau lihat kajiannya dulu.Tapi saya sebagai yang benar-benar mendalami Omnibus Law dari awal barang ini dirancang, saya sih siap bicara kepada publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi, karena memang tidak berhasil,” tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Ahmad Syaikhu, mengamini bahwa UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, salah satu elemen yang paling terdampak dari diberlakukannya UU Cipta Kerja ini adalah buruh dan pekerja, baik sektor formal maupun informal.

“UU Cipta Kerja itu melemahkan hak-hak pekerja, membuat pekerja menjadi sulit dan menderita,” kata Syaikhu.

Syaikhu mengatakan, PKS sebagai partai yang menolak UU Cipta Kerja menganggap bahwa kebijakan ini justru membentangkan karpet merah bagi tenaga kerja asing, membuat upah semakin rendah dan tidak layak.

Belum lagi masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipermudah, pesangon dipangkas, outsourching tanpa batas, serta pelemahan eksistensi pekerja atau buruh.

“Keberpihakan PKS terhadap kelompok pekerja insya Allah sejalan dengan visi dan misi paslon capres yang kita usung yaitu capres pasangan AMIN. PKS dan pasangan AMIN sama-sama ingin membuat pekerja sejahtera melalui upah yang layak dan berkeadilan,” ujarnya.

Target lapangan kerja baru 2024

Sejumlah pencari kerja mengantre untuk mencari informasi lowongan pada bursa kerja bertajuk Career Expo 2024 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). ANTARAFOTO/Maulana Surya/Spt.

Sementara Ketua Umum Rakyat Pro-Gibran Milenial Z (RPGM), Maulidan Isbar, menyampaikan bahwa Prabowo-Gibran juga punya solusi dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

Dalam program prioritas nomor 15, Prabowo-Gibran menegaskan bahwa hilirisasi berbasis sumber daya alam (SDA) akan dilakukan dengan memastikan terjadinya transfer teknologi dan mengembangkan tenaga kerja lokal.

Transfer teknologi digarisbawahi karena merupakan kunci untuk menyerap tenaga kerja lokal. Selama ini, kata dia, masalah tenaga kerja asing sebenarnya berpusat pada minimnya transfer teknologi, sehingga tenaga kerja asing yang dibutuhkan.

“Saya rasa nasionalisme Pak Prabowo tidak perlu diragukan lagi. Beliau pasti memastikan transfer teknologi menjadi kontrak wajib dalam setiap kerja sama dengan investor,” ujarnya kepada Tirto, Kamis (1/2/2024).

Sedangkan Ganjar-Mahfud MD akan fokus terhadap pembukaan lapangan kerja, khususnya anak muda yang sulit mencari pekerjaan. Tidak tanggung-tanggung pasangan nomor urut 3 itu menjanjikan 17 juta lapangan pekerjaan baru.

Juru bicara muda Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Gifari Shadad Ramadhan, menyampaikan upaya menciptakan lapangan kerja tersebut bisa dilakukan dengan dua hal penting.

Pertama, memberikan kepastian hukum kepada para investor agar iklim investasi Indonesia semakin meningkat.

“Dari sana akan banyak muncul industrialisasi yang akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Belum lagi dari sektor green economy dan blue economy,” ujarnya kepada Tirto, Kamis (1/2/2024).

Kedua, Ganjar-Mahfud memastikan sumber daya manusianya unggul dengan membuat program sekolah gratis dari SD, SMP, SMA, SMK, serta satu keluarga miskin satu sarjana.

Menurutnya, ketika SDM sudah siap menjadi SDM yang unggul, maka secara bertahap mampu menggantikan posisi tenaga kerja asing.

“Mas Ganjar dan Prof Mahfud juga memiliki komitmen dalam menyejahterakan buruh melalui langkah konkret dengan membuat formula upah yang adil bagi buruh, hingga meminta masukan dan mencari kesepakatan dalam UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra & Irfan Amin
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Irfan Teguh Pribadi