tirto.id - Pendukung calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, diduga mengalami penganiayaan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (30/1/2024).
Dalam video yang beredar di media sosial, relawan itu dianiaya oleh aparat berpakian sipil usai membentangkan sebuah spanduk saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, dalam rangka peresmian Inpres Jalan Daerah Provinsi DIY.
Korban membentangkan spanduk bertuliskan "Selamat Datang Bapak Jokowi, Kami Sudah Pintar, Kami Pilih Ganjar" pada saat Jokowi melintasi Pasar Argosari. Kemudian, dua orang petugas keamanan berpakaian sipil merebut spanduknya dan satunya lagi diduga memukul korban.
Menurut Polres Gunungkidul, pihaknya hingga saat ini belum mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut. Alasannya, tidak ada laporan ke polisi yang dilayangkan korban.
"Di polres tidak ada laporan pengaduan terhadap hal tersebut," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, kepada reporter Tirto, Rabu (31/1/2024).
Di sisi lain, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN, Finsensius Mendrofa, menyatakan telah menerima informasi peristiwa itu. Dia menyayangkan tindakan yang dilakukan kepada relawan Ganjar-Mahfud.
"Kejadian penganiayaan ini sangat kita sayangkan, tindakan-tindakan kekerasan ini semakin hari semakin terlihat ya. Ini berbahaya bagi demokrasi kita," ujar Finsen kepada reporter Tirto, Rabu (31/1/2024).
Menurut Finsen, tindakan tersebut adalah arogansi yang semakin diperlihatkan mendekati hari pencoblosan. Padahal, ungkapnya, aparat penegak hukum seharusnya memberikan keleluasaan kepada penyampaian aspirasi yang diatur oleh undang-undang.
Lebih lanjut Finsen menegaskan, korban juga tidak bermaksud membahayakan keberadaan atau menghina presiden. Dia menyebut, kalimat dalam spanduk itu justru bentuk menghargai presiden.
Terkait kondisi korban, kata Finsen, ada luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Tak hanya itu, korban juga mengalami sedikit trauma.
"Kita tunggu nanti, kalau psikologinya sudah oke, akan dipertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum," tutur Finsen.
Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN), Heru Lestarianto, menambahkan, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi yang berada di lokasi bersama korban. Kemudian, akan dilakukan pertimbangan untuk menindaklanjuti peristiwa ini.
"Ini menunggu dari pihak korban dan rekan relawan yang berada di TKP untuk melapor atau tidak ke Propam Polda DIY atau ke Denpom DIY," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (31/1/2024).
Dijelaskan Heru, saat peristiwa terjadi, sempat ada perlawanan dari Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti, dan sejumlah relawan. Mereka berhasil mencegah aparat membawa korban yang membentangkan spanduk.
Endah menjelaskan, dia dan relawan lainnya menghormati sosok Jokowi karena pernah menjadi pendukungnya saat pilpres tahun-tahun sebelumnya. Pembentangan spanduk, kata Endah, merupakan bentuk penyampaian aspirasi oleh relawan.
Di tengah penjelasan Endah, aparat penegak hukum membentaknya menyuruh berhenti berbicara. Endah menegaskan kepada aparat itu untuk tidak meremehkannya, meski dirinya seorang perempuan.
"Saya menghormati saudara, mari berbicara baik-baik. Saya datang dengan baik-baik," tutur Endah dalam video.
Kepada aparat, Endah meminta surat penangkapan relawan yang membentangkan sepanduk. Dia menekankan akan menghadapi aparat sebagai pendampingan kepada korban.
Aparat lalu menjelaskan bahwa dirinya melihat peristiwa tersebut dan mengamankan pelaku dapat dilakukan secara spontan. Sehingga, tidak ada surat penangkapan yang dibawa.
Terjadi perdebatan alot antara Endah dengan aparat. Akhirnya, Endah menyatakan bahwa jika tidak ada surat penangkapan, maka korban akan ia bawa pulang.
Secara tegas Endah menyatakan bahwa dirinya sebagai anggota DPR memiliki amanat untuk memperjuangkan seluruh rakyat Indonesia. Maka itu, tidak boleh ada perlakuan tidak adil.
"Saya juga tukang demo sebelum jadi anggota DPR, saya pernah ditindas sebelum menjadi anggota DPR, maka mari kita teriakan lawan dan merdekaaa," ucap Endah diikuti relawan lainnya.
Paspampres Bantah Lakukan Penganiayaan
Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) mengklarifikasi soal beredarnya video aksi dugaan kekerasan yang dilakukan kepada warga yang membentangkan spanduk saat rombongan presiden melintas di daerah Wonosari, Yogyakarta, Selasa (30/1/2024).
Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryamam, memastikan bahwa anggota Paspampres tidak terlibat dalam upaya merebut spanduk dan mengamankan pihak yang membentangkan spanduk saat kunjungan presiden.
"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk, pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023, yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman dalam keterangan, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, Paspampres bertugas sesuai Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang pengamamanan VVIP. Pengamanan dilakukan secara fisik. Ia pun meminta publik melihat kembali bahwa Paspampres menggunakan seragam saat bertugas.
"Apabila kita lihat dalam Video yang beredar, yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical, yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," tutur Herman.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi