Menuju konten utama

Menaker: Diklat Vokasi Bisa Menjawab Pemanfaatan Bonus Demografi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta LPKS meningkatkan kompetensi serta daya saing sumber daya manusia guna membantu pembangunan kualitas SDM.

Menaker: Diklat Vokasi Bisa Menjawab Pemanfaatan Bonus Demografi
Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dalam rangkaian rapat koordinasi dan bimbingan teknis LPKS sekaligus meresmikan Gedung Vokasi Kemnaker di Jakarta, Minggu (15/10). (FOTO/istimewa)

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengharapkan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi bisa menjadi jawaban pemanfaatan bonus demografi.

Ida menyatakan bahwa penduduk usia produktif di Indonesia melimpah. Hal ini perlu dimanfaatkan dengan pelatihan dan pendidikan sumber daya manusia yang mumpuni.

“Pendidikan dan pelatihan vokasi harus bisa menjawab kebutuhan pasar kerja yang sangat dinamis banyak jenis pekerjaan baru yang muncul dan membutuhkan kompetensi,” ujar Ida saat ditemui dalam acara Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta di Kantor Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Upaya revitalisasi tersebut sudah dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Ida berharap ini menjadikan pendidikan dan pelatihan vokasi bisa menghasilkan talenta yang siap di bursa ketenagakerjaan.

Ida juga menyoroti pentingnya Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dalam peningkatan kompetensi serta daya saing sumber daya manusia. Hadirnya LPKS, kata Ida, membantu pemerintah untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia nasional.

“Kemnaker sudah memiliki database yang cukup terkait keberadaan LPKS, dengan database cukup ini kita akan meningkatkan kemampuan kompetensi SDM,” terang Ida.

Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan ketangan kepada pers tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 saat ditemui di Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023). (Tirto.id/Mochammad Fajar Nur)

Hingga tahun 2023, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki modalitas kelembagaan pelatihan vokasi yang terdiri dari 292 BLK Pemerintah, 2.908 LPK Swasta, 3.757 BLK Komunitas, 79 BLK LN, dengan kapasitas pelatihan vokasi nasional sebanyak 5.778.881 orang/tahun dan kapasitas sertifikasi sebanyak 8.873.200 orang/tahun.

“Dengan modalitas cukup besar ini kita benar-benar memaksimalkan lembaga pelatihan pemerintah atau swasta,” jelas Ida.

Ida menambahkan, bukti komitmen Kemnaker dalam pembinaan LPKS yakni dengan telah terbentuknya Forum Nasional LPKS dan tetap selalu mengalokasikan program dan anggaran untuk peningkatan tata kelola dan penjaminan mutu lembaga melalui akreditasi LPKS.

“Harapannya lulusan pelatihan dari lembaga tersebut memliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga dapat bersaing di pasar kerja global,” ujarnya.

Selain itu, LPKS juga memiliki peranan penting dalam peningkatan kompetensi serta daya saing SDM yang memadai sesusai kompetensi kerja.

“Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan LPKS profesional, bermutu, kredibel, memiliki program pelatihan sesuai kebutuhan industri, Instruktur kompeten serta sarana dan prasarana pelatihan yang memadai sesuai standar kompetensi kerja,” kata Ida.

Baca juga artikel terkait KEMNAKER atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto