tirto.id - Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) kembali meluncurkan program Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) tahun ini.
JARVIS merupakan platform inovasi BPSDMI Kemenperin dengan alamat website jarvis.kemenperin.go.id yang digunakan untuk melakukan proses seleksi penerimaan siswa dan mahasiswa baru secara daring pada seluruh unit pendidikan di bawah naungan Kemenperin.
BPSDMI Kemenperin menilai SDM industri menjadi salah satu subjek pembangunan ekonomi dan tidak terpisahkan dari proses produksi. Hal ini karena kualitas SDM industri berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Sektor industri merupakan faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB sebesar 16,48 persen, penerimaan pajak terbesar yang mencapai 28,7 persen, serta kontribusi dalam ekspor nasional yang mencapai 70,67 persen dari total ekspor nasional atau senilai 206,34 miliar dolar AS.
Sektor industri juga mampu menarik investasi sebesar Rp457,6 triliun atau 37,91 persen sehingga tercatat membuka peluang dan lapangan pekerjaan bagi 19,11 juta orang pada Agustus 2022.
“Melalui keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman para pekerja industri akan berkontribusi pada kualitas produk, efisiensi produksi, dan daya saing perusahaan,” ujar Kepala Masrokhan dalam pembukaan Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) di Politeknik APP, Jakarta pada Senin (10/4/2023).
Masrokhan menyampaikan, untuk mencetak kualitas SDM, unit pendidikan vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian lahir untuk menjawab tantangan pengembangan SDM Industri. Juga sekaligus sebagai strategi dalam pengembangan industri nasional.
Saat ini, Kemenperin memiliki unit pendidikan vokasi industri yang terdiri dari 9 SMK, 11 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas yang tersebar di 12 provinsi. “Unit pendidikan tersebut diminati oleh masyarakat, ditandai dengan 31.050 pendaftar pada tahun 2022, meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 27.203 pendaftar,” jelasnya.
Pada 2023, Kemenperin menyelenggarakan Jalur Penerimaan Vokasi Industri untuk yang keempat kalinya. JARVIS akan memberikan kesempatan bagi lulusan Pendidikan Menengah Atas, meliputi jenjang SMA, SMK, MA atau sederajat untuk masuk ke jenjang pendidikan tinggi vokasi di 11 Politeknik dan dua Akademi Komunitas di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Selanjutnya, para lulusan pendidikan menengah atau jenjang SMP juga dapat melakukan pendaftaran untuk masuk di tiga SMK-SMAK dan enam SMK SMTI Kementerian Perindustrian melalui JARVIS.
Penerimaan mahasiswa baru melalui JARVIS untuk Politeknik dan Akademi Komunitas diharapkan dapat menjaring 4.053 mahasiswa baru. Sedangkan JARVIS SMK akan menampung 2.399 siswa.
JARVIS terdiri dari tiga jalur pendaftaran, yaitu JARVIS Mandiri yang diadakan oleh unit pendidikan masing-masing, JARVIS Prestasi untuk seleksi bagi siswa berprestasi, dan Jarvis Bersama yang diselenggarakan secara serentak bagi seluruh unit pendidikan Kementerian Perindustrian.
“Untuk JARVIS Bersama, semua proses dilakukan secara daring melalui situs jarvis.kemenperin.go.id. Pendaftaran dimulai dari 10 April sampai dengan 19 Mei 2023,” jelas Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri Kemenperin, Emmy Suryandari.
Unit pendidikan Kemenperin telah menerapkan best practice pendidikan vokasi melalui pendidikan sistem ganda (dual system), yaitu pendidikan yang dilaksanakan secara berimbang, baik di kampus maupun di industri.
"SMK dan kampus Kemenperin juga memiliki kerja sama dengan industri baik dalam penyelenggaraan pendidikan dan magang bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Selain itu, terdapat kerja sama internasional seperti dengan Jerman, Belanda, Swiss, Singapura, Kanada, dan Australia," papar Emmy.
Selanjutnya, unit pendidikan Kemenperin dilengkapi dengan peralatan, laboratorium, workshop standard industri dan teaching factory (pabrik dalam sekolah). Fasilitas tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor industri, sehingga lulusan dapat langsung beradaptasi saat terjun ke industri.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri