Menuju konten utama

Menag akan Bahas Tambahan 8.000 Kuota Jemaah Haji dengan DPR

Tambahan kuota jemaah haji Indoensia sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menag akan Bahas Tambahan 8.000 Kuota Jemaah Haji dengan DPR
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas akan membahas penambahan 8.000 kuota jemaah haji Indonesia dengan Komisi VIII DPR RI. Tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kami sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kami juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Yaqut mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April-5 Mei 2023.

Kemenag mencatat sebanyak 14.356 jemaah belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Akibatnya, proses ini diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Yaqut, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji sejak ada ketetapan kuota.

Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujarnya.

Bersamaan itu, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” kata Yaqut.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief menambahkan waktu persiapan yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Kemenag akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal. Dengan begitu, semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Pada 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022.

Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir keberangkatan jemaah dari Tanah Air pada 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal," kata Hilman.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan