Menuju konten utama

Mekanisme Pencairan THR Pensiunan 2024, Jumlah, dan Jadwalnya

Berikut ini jadwal dan mekanisme pencairan THR pensiunan pada tahun 2024.

Mekanisme Pencairan THR Pensiunan 2024, Jumlah, dan Jadwalnya
ilustrasi uang thr. FOTO/iStockphoto

tirto.id - PT TASPEN telah merilis mekanisme dan ketentuan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan tahun 2024. PT Taspen memberikan THR tanpa potongan atau diberikan sebanyak 100 persen kepada pada pensiunan.

Yoka Krisma Wijaya, Corporate Secretary TASPEN, menjelaskan pemberian THR kepada para pensiunan merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.

“Pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara serta untuk meningkatkan daya beli agar para penerima THR bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Yoka di Jakarta, Selasa (19/3/2024) dikutip dari Antara.

Jumlah pembayaran THR ASN dan pensiunan tahun ini akan didasarkan pada beberapa komponen penghasilan yang diterima di bulan Maret 2024. Komponen itu meliputi Pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Kapan THR Pensiunan Cair?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pencairan THR 2024 paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Menurut kalender Hijriyah dari Kemenag RI, Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada 10 April 2024. Cuti bersama dimulai pada 5 April 2024, sehingga 10 hari kerja sebelumnya adalah Jumat, 22 Maret 2024.

"Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan Tahun 2024 mulai dilakukan tanggal 22 Maret 2024," bunyi pengumuman yang diunggah di akun Instagram resmi @taspen pada Jumat (22/3/2024).

Mereka yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah tanggal 13 Maret 2024 juga akan menerima pembayaran THR mulai tanggal 22 Maret 2024.

Informasi ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 15 Maret 2024 bahwa pencairan THR 2024 untuk ASN dan Pensiunan akan dimulai 22 Maret 2024. Surat perintah pembayaran dan pencairan dana THR akan diajukan pada tanggal itu.

Mekanisme Pencairan THR Pensiunan 2024

PT TASPEN telah merilis mekanisme dan ketentuan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pensiunan tahun 2024. Berikut informasi lengkapnya:

  1. Pencairan THR Pensiunan 2024 dimulai pada tanggal 22 Maret 2024. Besaran THR Pensiunan 2024 sama dengan gaji pensiun yang diterima setiap bulan dan tidak ada potongan untuk THR Pensiunan 2024.
  2. THR akan langsung ditransfer ke rekening bank pensiunan pada tanggal 22 Maret 2024.
  3. Pembayaran THR akan dilakukan melalui Kantor Pos terdekat. Pensiunan akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau surat dari PT Pos Indonesia mengenai tanggal dan tempat pengambilan THR.
  4. PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung 1 April 2024 dan seterusnya akan menerima pembayaran THR dari instansi terkait, berbeda dengan pensiunan sebelumnya yang dibayarkan oleh PT TASPEN.
  5. Pensiunan yang juga menerima pensiun janda/duda akan menerima dua THR, yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda.

Baca juga artikel terkait THR atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Addi M Idhom