tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi soal adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pimpinan dan pegawai KPK mencoba melakukan penipuan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu modus yang dilakukan adalah dengan menggunakan foto pimpinan KPK sebagai foto profil di aplikasi WhatsApp dan menawarkan bantuan memenangkan lelang barang rampasan di KPK.
"Oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut melakukannya dengan cara membuat foto profil pimpinan KPK pada kontak telepon atau WhatsApp dan menghubungi sejumlah pihak, salah satunya menawarkan untuk membantu memenangkan proses lelang barang rampasan di KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Selain itu, kata Budi, di Sulawesi beredar infomasi ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK. Orang tersebut menghubungi beberapa pihak dan mengajak untuk mengikuti kegiatan orientasi, pendalaman tugas, dan bimtek KPK.
Oleh karena itu, KPK meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan berbagai modus pemalsuan ataupun pemerasan yang mengatasnamakan pimpinan, dewan pengawas, ataupun pegawai KPK.
Budi menegaskan bahwa dalam setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK. Para pegawai, kata Budi, juga dilarang untuk menjanjikan dan menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
"Adalah tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa 'mengurus' suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK," katanya.
Budi juga menyebut KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai perpanjangan tangan, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK.
"KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah," tuturnya.
Budi menyebut situs resmi KPK adalah www.kpk.go.id. Katanya, perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan oleh KPK diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan secara cuma-cuma atau gratis.
Budi pun menegakan pelayanan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah untuk masyarakat tidak dipungut biaya apa pun atau gratis.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































