tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, ada kesamaan antara kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dengan kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tak hanya modusnya yang terlihat sama, Mahfud melihat ada kemungkinan kesamaan pada orang-orang yang terlibat korupsi ini.
"Iya, modus operandinya sama, bahkan ada mungkin beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah. Yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020) seperti dilansir dari Antara.
Meski begitu, Mahfud belum mau mengungkap seluruhnya dugaan yang ia temukan karena masih menunggu kepulangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, yang saat ini sedang berdinas di luar negeri.
"Minggu ini [akan dipanggil]. Kan masih pada di luar negeri semua itu, Pak Erick dan lainnya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan [pembahasannya]," kata Mahfud.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan korupsi. Menurutnya Presiden Joko Widodo sendiri sudah mengatakan semua kasus korupsi itu harus dibongkar, apalagi dalam kasus korupsi Asabri dengan dugaan awal merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Mahfud mengaku prihatin lantaran kasus serupa pernah terjadi pada tahun 1999, namun saat ini malah terulang kembali.
"Sudah ada memakan korban. Sudah ada terpidananya juga swasta dan ABRI aktif. TNI aktif waktu itu. Sekarang kalau terjadi lagi, sesudah negara mengeluarkan uang untuk prajurit dan tentara itu, terjadi lagi," kata Mahfud.
Kasus dugaan korupsi di Asabri, kata dia, akan menjadi perhatian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Mahfud mengatakan, dirinya telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa korupsi di Asabri ada dan cukup besar.
"Tapi sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta [validasi] karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengaku mendengar isu dugaan korupsi Asabri dan meminta hal itu diungkap secara tuntas. Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019, dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto