Menuju konten utama

Asabri Respons Kabar Dugaan Korupsi & Kerugian Investasi

Manajemen Asabri merespons kabar soal dugaan korupsi dan kerugian investasi.

Asabri Respons Kabar Dugaan Korupsi & Kerugian Investasi
Dirut PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja, Direktur SDM dan Umum Herman Hidayat, Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setianto dan Direktur Operasional Adiyatmika, menyentuh monitor bersama saat peluncuran logo baru, di Bogor, Senin (26/2/2018). ANTARA FOTO/Audy Alwi

tirto.id - Manajemen PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) merespons kabar soal dugaan korupsi dan kerugian investasi.

Lewat keterangan resminya, Asabri mengakui adanya penurunan nilai aset pada instrumen investasi saham mereka di pasar modal.

Namun, manajemen tak membeberkan berapa nilai saham mereka yang mengalami penurunan.

Mereka hanya menegaskan bahwa hal tersebut bersifat sementara. "Manajemen ASABRI memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut," tulis manajemen Asabri dalam keterangan tersebut, Senin (13/1/2020).

Dalam melakukan penempatan investasi, kata manajemen Asabri, perusahaan juga senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

Mereka membantah adanya dugaan fraud atau korupsi seperti yang diberitakan lewat keterangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.

"Asabri selalu mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate

Governance) dan patuh terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya," lanjut keterangan manajemen.

Di samping itu, kegiatan operasional Asabri masih berlangsung dan perusahaan masih dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

"Kegiatan operasional ASABRI terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik," pungkas manajemen.

Baca juga artikel terkait KASUS ASABRI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana