Menuju konten utama

Kementerian BUMN Segera Rombak Direksi Asabri

Kementerian BUMN terlebih dulu akan memanggil manajemen Asabri.

Kementerian BUMN Segera Rombak Direksi Asabri
Dirut PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja, Direktur SDM dan Umum Herman Hidayat, Komisaris Syafizal Ahiar, Komisaris I Nengah Kastika, Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setianto dan Direktur Operasional Adiyatmika, bertumpu tangan bersama di depan logo yang diluncurkan, di Bogor, Senin (26/2/2018). ANTARA FOTO/Audy Alwi

tirto.id - Kementerian BUMN akan segera melakukan perombakan manajemen PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), setelah terungkapnya skandal yang diduga merugikan perusahaan tersebut.

“Pasti segera (perombakan manajemen). Tahun ini (2020), tapi belum tahu semua atau bagaimana,” ucap Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo kepada wartawan saat ditemui di Gedung MA, Senin (13/1/2020).

Kartiko mengatakan dalam waktu dekat, Kementerian BUMN akan segera memanggil manajemen. Salah satunya adalah Direktur Keuangan Asabri.

Ketika ditanya lebih detail mengenai dugaan kerugian yang disebut Menkopolhukam Mahfud M.D mencapai Rp10 triliun, Kartiko enggan mengomentarinya.

“Belum bisa jawab,” ucap Kartiko singkat.

Ia hanya mengatakan proses investigasi masih berlangsung baik itu dari Kementerian BUMN maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang jelas, ia tahu permasalahan ini sudah terjadi cukup lama.

Soal apa yang menjadi temuan BUMN, Kartiko juga belum dapat menjawabnya. Ia hanya dapat memastikan kalau proses investigasi masih sedang berlangsung.

“Kita sedang teliti. Lagi mau investigasi dengan BPK RI. Kita lihat dari mulainya, tapi kayaknya ini sudah cukup lama. Hasil audit BPK saya belum lihat detail,” ucap Kartiko.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut skandal di perusahaan pelat merah itu membawa kerugian hingga triliunan.

Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa yang memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri. Mereka mengelola tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta dana pensiun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ujar Mahfud di Kemenkopolhukan, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020) lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS ASABRI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti