Menuju konten utama

Babak Baru Portofolio PT Asabri Tumbang, KPK Tunggu Penjelasan BPK

KPK akan menyelidiki kasus portofolio PT Asabri yang tumbang yang berkaitan dengan dugaan korupsi setelah dapat penjelasan dari BPK.

Babak Baru Portofolio PT Asabri Tumbang, KPK Tunggu Penjelasan BPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membahas persoalan portofolio yang tumpang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.

"Prinsipnya KPK bekerja, tapi sekali lagi, kita mau dengar dulu [penjelasan] dari BPK RI," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulis pada Senin (13/1/2020).

Firli beralasan lembaga audit negara itu yang memahami pasti kondisi keuangan perusahaan pelat merah itu.

Berdasarkan catatan Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (PUSKAPPI), saham-saham yang menjadi portofolio Asabri tumbang karena mengalami penurunan harga mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.

Aset finansial Asabri di instrumen saham kini tersisa Rp30,8 triliun dari sebelumnya Rp52,538 triliun. Nilai saham Asabri yang ditempatkan pada 12 emiten anjlok hingga Rp21,65 triliun.

Jika dilihat dari portofolionya, rata-rata saham yang dibeli Asabri adalah saham-saham dengan kapitalisasi kecil atau biasa disebut small-cap stocks yang memiliki volatilitas harga sangat tinggi.

Beberapa di antaranya adalah PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bank Yudha Bhakti (BBYB), PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIB), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LGCP).

Ada pula penempatan saham pada PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON), PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) dan PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

Pada 2016, BPK juga pernah mengaudit PT Asabri, hasilnya tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2016.

Dalam hasil auditnya BPK menyebut perusahaan itu mengelola investasi secara tidak efektif dan tidak efisien.

Lembaga audit plat merah itu mencatat adanya 15 temuan yang memuat 19 permasalahan. Lima di antaranya ialah masalah ketidakefisienan sebesar Rp834,72 miliar, lalu 12 masalah ketidakefektivan, 1 masalah potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp637,1 miliar, dan 1 masalah kekurangan penerimaan senilai Rp2,31 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS ASABRI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali