Menuju konten utama

Asabri Ajukan Suntikan Modal Negara Rp3,61 Triliun

Asabri berharap suntikan modal negara Rp3,61 triliun bisa meningkatkan performa ekuitas dari negatif ke positif.

Asabri Ajukan Suntikan Modal Negara Rp3,61 Triliun
Pelayanan di PT ASABRI (Persero), Jakarta, Rabu (28/6/2023). ANTARA/HO-ASABRI.

tirto.id - PT Asabri (Persero) meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,61 triliun pada anggaran 2025.

Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono, mengungkapkan suntikan modal negara ini rencananya akan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi korporasi (corporate bond). Tujuannya agar bisa menghasilkan pendapatan baru dari investasi tersebut.

Pendapatan baru ini juga diperlukan perusahaan, mengingat saat ini Asabri sedang mengalami permasalahan ekuitas negatif, solvabilitas jangka panjang dan kekurangan jumlah aset investasi.

“Kami mengusulkan di dalam forum ini, untuk mengajukan usulan PMN untuk menyelesaikan permasalahan ekuitas negatif, solvabilitas jangka panjang dan kekurangan jumlah aset investasi untuk memastikan kemampuan kewajiban manfaat kepada prajurit TNI, Polri, dan ASN di lingkungan Kemhan dan Polri,” jelas dia, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Wahyu mengungkapkan masalah ekuitas negatif perusahaan terjadi karena penurunan nilai wajar aset investasi, kenaikan beban cadangan tahunan, serta beban klaim yang lebih besar dari premi.

Dari catatan Asabri, ekuitas perusahaan pada 2023 sebesar -Rp1,07 triliun, jauh lebih baik ketimbang ekuitas pada tahun 2020 yang sebesar -Rp13,30 triliun.

Sementara itu, pada 2020, liabilitas Asabri tercatat sebesar Rp22,63 triliun. Kemudian anjlok menjadi Rp14,32 triliun dan bertahap meningkat hingga tahun 2023, ke Rp19,85 triliun.

“Kemudian untuk aset nonproduktif. Tadi kami sampaikan, sebagai akibat pengelolaan tidak pruden di sebelum 2020, terdapat peningkatan aset non produktif yang jumlahnya hampir 71 persen. Dan ini yang membuat kami tidak bisa menutup gap antara pengeluaran premi dengan pendapatan premi,” beber Wahyu.

Pada 2023, beban klaim Asabri tercatat senilai Rp1,43 triliun, turun tipis dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,48 triliun. Sedangkan pada saat yang sama, pendapatan premi perusahaan masing-masing hanya mencapai Rp1,2 triliun di 2023 dan Rp1,15 triliun di 2022.

“Total defisit pembayaran klaim dan penerimaan premi di tahun 2017 hingga 2024 diperkirakan Rp1,74 triliun. Kemudian total defisit pembayaran klaim dan penerimaan premi tahun 2025 hingga 2034 diperkirakan Rp4,19 triliun,” tuturnya.

Wahyu menilai, jika pemerintah memberikan suntikan modal di tahun depan, performa ekuitas Asabri dapat berubah menjadi positif, dengan didukung oleh pendapatan investasi yang meningkat.

Namun sebaliknya, jika PMN tidak diberikan Rasio Pencapaian Solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) perusahaan akan meningkat di level -374,46 pada 2024 menjadi -529,54 persen di 2027.

“Apabila PMN tidak diberikan, maka RBC, Risk Based Capital akan sedikit terganggu, karena aset yang non produktif tadi, yang 71 persen tadi,” katanya.

Baca juga artikel terkait ASABRI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto