tirto.id - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp44,24 triliun untuk tahun anggaran 2025. Persetujuan ini diberikan oleh 8 fraksi di Komisi VI DPR berdasarkan pertimbangan BUMN yang telah memberikan sumbangan dividen, sedangkan fraksi PDIP menolak suntikan modal untuk Danareksa dan Perumnas.
Oleh karenanya, suntikan modal negara kepada BUMN di tahun depan tidak didapat dari utang luar negeri, melainkan dari dividen yang dihasilkan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.
“Dulu kebanyakan atau bahkan sebagian besar PMN dibiayai utang luar negeri. Tapi, pada saat ini PMN diambil dari dividen BUMN yang sebenarnya kalau dikalkulasikan masih surplus antara dividen yang dimasukkan ke dalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN,” jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR, M Sarmuji, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN, Rabu (11/7/2024) malam.
Asal tahu saja, pada periode 2019-2024, BUMN menyumbang dividen ke negara sebesar Rp279,8 triliun. Sedangkan PMN yang disuntikkan negara pada periode yang sama senilai, Rp226,1 triliun.
“Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Dengan demikian, dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN,” sambung anggota dari fraksi PDIP, Haris Turino.
Pada kesempatan yang sama, anggota dari fraksi Gerindra, Mohamad Haekal berharap, dengan suntikan modal negara ini BUMN bisa memberikan hasil yang setimpal di periode yang akan datang. Apalagi, secara umum program ataupun proyek-proyek yang diusulkan BUMN untuk mendapatkan tambahan modal semuanya menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ada sektor transportasi umum, ada sektor ketahanan pangan, ada sektor ketahanan negaranya, ada sektor industri obat-obatan, dan untuk pengembangan usaha masyarakat kecil yaitu melalui Jamkrindo dan Askrindo untuk mendukung program KUR, dan tentunya infrastruktur yang akan dibangun oleh BUMN Karya kita,” ucapnya.
Berikut adalah daftar BUMN yang mendapat PMN untuk tahun anggaran 2025:
1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp13,86 triliun, untuk melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera (TTS) Fase 2 dan 3;
2. PT Asabri (Persero) sebesar Rp3,61 triliun, untuk perbaikan permodalan perusahaan;
3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN senilai Rp3 triliun, untuk menjalankan Program Listrik Desa (Lisdes);
4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias BPUI senilai Rp3 triliun, dalam rangka pungutan permodalan untuk penjaminan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan mendorong penyesuaian IP KUR;
5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni sebesar Rp2,5 triliun, untuk pengadaan kapal baru;
6. PT Bio Farma (Persero) sebesar Rp2,21 triliun, untuk fasilitas expenditure baru;
7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp2,09 triliun, dalam rangka penyelesaian pembangunan tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja;
8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika Rp2 triliun, untuk perbaikan struktur permodalan;
9. PT Len Industri (Persero) Rp2 triliun, untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi perusahaan;
10. PT Danareksa (Persero) Rp2 triliun, untuk pengembangan usaha;
11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp1,8 triliun, dalam rangka pengadaan train set baru sebagai penugasan pemerintah;
12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI senilai Rp1,62 triliun, untuk modal kerja Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP);
13. PT Pengembangan Perumahan (Persero) Tbk senilai Rp1,56 triliun, dalam rangka menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Serpong;
14. Perum DAMRI senilai Rp1 triliun, untuk penyediaan bus listrik;
15. Perum Perumnas Rp1 triliun, untuk restrukturisasi dan penyelesaian persediaan;
16. PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka Rp976 miliar, untuk pembuatan kereta commuter line (KRL).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang