Menuju konten utama

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Imbas Unggahan Foto AI di JAKI

Selain Lurah Kalisari dinonaktifkan, sanksi juga diberikan kepada PPSU Kalisari sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Imbas Unggahan Foto AI di JAKI
Viral penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, dinonaktifkan sementara imbas kasus Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), lagi proses. Nanti di Inspektorat," kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026) dilansir dari Antara.

Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Munjirin menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana aduan masyarakat.

Meski demikian, Munjirin belum dapat memastikan berapa lama masa penonaktifan tersebut akan berlangsung.

Dia menegaskan bahwa seluruh keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Inspektorat.

"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat," ucap Munjirin.

parkir liar di Jalan Damai Kalisari

Suasana Jalan Damai RT 02/01, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

Selain lurah, penanganan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat dalam unggahan tersebut juga tengah diproses.

Munjirin menyebut tindak lanjut terhadap PPSU akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.

"Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kami tindak lanjuti," ujar Munjirin.

Saat ini PPSU yang bersangkutan telah dikenakan sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan transparansi dan akurasi laporan pelayanan publik.

Pemeriksaan oleh Inspektorat diharapkan dapat mengungkap secara jelas duduk perkara serta menentukan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terlibat.

Ke depan, Pemkot Jakarta Timur juga akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan aplikasi JAKI guna memastikan setiap laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah membenarkan dirinya telah dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya hari ini.

"Iya pak (benar dinonaktifkan)," singkat Siti saat dikonfirmasi terpisah.

Siti belum mengetahui sampai kapan dirinya dinonaktifin dari jabatannya sebagai Lurah Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Saya belum tahu perkembangannya seperti apa," ucap Siti.

Sebelumnya, viral unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan teknologi AI dalam merespons laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam unggahan tersebut, petugas PPSU yang mengenakan seragam oranye terlihat melakukan penanganan di lokasi.

Namun, setelah melalui proses berbasis AI, tampilan visual petugas mengalami perubahan, termasuk perbedaan atribut pakaian serta hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar hasil olahan.

parkir liar di Jalan Damai Kalisari

Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bersiaga mencegah parkir liar di Jalan Damai RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil visualisasi AI inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat.

Warga internet (warganet) atau netizen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi data dan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.

Merespons masalah ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta jajaran untuk mencari pelaku pembuat dan pengunggah foto hasil AI tersebut.

“Kalau menyalahkan ke PPSU juga nggak bisa, PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya. Yang saya minta untuk didalami, dicari siapa yang melakukan kemudian meng-upload-nya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026) dilansir dari Antara.

Meski Lurah Kalisari sudah meminta maaf, namun inspektorat tetap harus mendalami kasus tersebut. Sebab, Pramono tak ingin kejadian serupa kembali terulang di masa depan.

Baca juga artikel terkait PETUGAS PPSU

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto