Menuju konten utama

Luhut Sebut Penyaluran Bansos Berbasis Digital Dimulai Oktober

Luhut mengatakan, pemerintah menargetkan sekitar 80 persen pembenahan data perlindungan sosial telah selesai ketika sistem tersebut mulai diluncurkan.

Luhut Sebut Penyaluran Bansos Berbasis Digital Dimulai Oktober
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Menkomdigi Meutya Hafid (kedua kiri), Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi (kiri), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (kanan), dan Wamensos Agus Jabo Priyono (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Thamrin, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Pemerintah akan meluncurkan sistem perlindungan sosial (perlinsos) berbasis digital pada Oktober 2026. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah akan meluncurkan program nasional sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis digital pada Oktober 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, sisten tersebut akan dirilis setelah melalui tahap uji coba di Banyuwangi dan kemudian diperluas hingga 215 kabupaten.

Sejalan dengan itu, pemerintah menargetkan sekitar 80 persen pembenahan data perlindungan sosial telah selesai ketika sistem tersebut mulai diluncurkan.

"Presiden kami tadi sudah rancang pada bulan Oktober minggu ketiga, kita akan bisa roll-out (luncurkan). Kita berharap pada waktu itu 80% ini sudah selesai," ujarnya, di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Sementara itu, dalam skema anyar tersebut nantinya, pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam proses pemutakhiran data. Dalam hal ini, masyarakat dari berbagai kalangan bisa menjadi agen perlindungan sosial atau Agen Perlinsos.

"Kamu juga bisa jadi agen," kata Luhut, ketika ditanya mengenai siapa yang dapat menjadi Agen Perlinsos.

Dia menjelaskan, Agen Perlinsos bukan sekadar tempat masyarakat mengambil bantuan. Agen tersebut berfungsi membantu proses pendaftaran dan pengecekan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran sekaligus verifikasi identitas menggunakan face recognition atau pengenalan wajah. Data yang telah didaftarkan kemudian masuk ke sistem pemerintah, termasuk data kependudukan.

"Saya mau mendaftar, ya saya kamu bisa ambil face recognition, saya qualified atau tidak untuk terima," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga membuka mekanisme sanggah bagi masyarakat yang menemukan kesalahan dalam data penerima bantuan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai mekanisme sanggah diperlukan karena pemerintah menyadari sistem tidak mungkin langsung menghasilkan data yang sempurna ketika pertama kali diluncurkan.

"Ketika ada data yang salah, silakan, kita juga sudah menyiapkan mekanisme sanggah secara sistem. Mekanisme sanggah juga sudah siap untuk kemudian data selalu diperbaiki," tuturnya.

Selain pembenahan data, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur teknologi untuk menghadapi potensi akses masyarakat dalam jumlah besar. Meutya mengatakan sekitar 50 juta masyarakat berpotensi mengakses portal secara bersamaan.

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan stress test dan load test dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pengujian dilakukan untuk memastikan sistem tetap dapat berfungsi ketika diakses dalam jumlah besar sekaligus menjaga keamanan data masyarakat.

"Mudah-mudahan Oktober sudah data sudah bisa jauh lebih siap, sistem infrastruktur sudah lebih siap, dan masyarakat juga sudah bisa lebih siap juga untuk melakukan perbaikan-perbaikan data," lanjutnya.

Digitalisasi tidak hanya diterapkan dalam proses pendataan. Pemerintah juga menyiapkan perubahan dalam mekanisme penggunaan dana bantuan sosial.

Luhut mengatakan penyaluran bantuan nantinya diarahkan menggunakan transaksi nontunai atau cashless sebagai mitigasi mengurangi potensi korupsi karena mengurangi interaksi langsung dalam proses penyaluran.

"Jadi semua cashless transaction. Jadi itu juga untuk mengurangi korupsi," ujarnya.

Ia bahkan tengah mempertimbangkan pembatasan penggunaan dana bantuan. Luhut mengatakan salah satu opsi yang sedang dipikirkan adalah penggunaan mekanisme seperti kupon sehingga dana hanya dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu.

Dia mencontohkan bantuan dapat digunakan untuk membayar listrik, membeli beras, maupun membeli bahan bakar.

"Jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin segala macam," kata Luhut.

Pembatasan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah dana bantuan digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan program, termasuk judi online.

"Kita waspadai jangan sampai jadi apa judol," tukasnya.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher