Menuju konten utama

Luhut Klaim Utang Indonesia Lebih Kecil dari Negara Lain

Menko Kemaritiman mengklaim utang Indonesia masih tergolong sangat kecil dibandingkan negara lain karena masih di bawah 30 persen dari PDB.

Luhut Klaim Utang Indonesia Lebih Kecil dari Negara Lain
Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

tirto.id - Utang Indonesia masih tergolong kecil dibandingkan negara-negara anggota G20. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutan kunci Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2017 di Jakarta, Senin (17/7/2017)

"Kita punya utang masih tergolong sangat kecil dibandingkan negara lain. Masih di bawah 30 persen, tepatnya 27,9 persen dari PDB kita," kata Luhut dikutip dari Antara.

Luhut mengatakan berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF), di antara 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia itu, rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) tertinggi dicapai oleh Jepang hingga 238 persen.

Menurut Luhut, sebenarnya Indonesia bisa saja terus berutang hingga 60 persen dari PDB sesuai dengan Undang-Undang yang ada, namun tidak dilakukan.

Ia pun mengatakan bahwa rasio utang Indonesia masih berada di level aman, jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Malaysia saja rasio utang terhadap PDB mencapai 56,3 persen. Bahkan rasio utang Amerika Serikat terhadap PDBnya mencapai 105,6 persen.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengatakan bahwa yang perlu dilakukan pemerintah adalah membuat pinjaman itu bernilai positif dengan memutarnya menjadi modal produktif.

Mantan Menko Polhukam itu mengklaim bahwa semua pinjaman yang dilakukan Indonesia memiliki prospek baik dan bernilai.

Menurut Luhut, utang adalah salah satu hal wajar dalam pembangunan karena anggaran negara tidak bisa membiayai seluruhnya.

"Pertanyaannya, utang itu perlu tidak? Saya tanya, kalau Anda pedagang, apa bisa semuanya ekuitas? Kan tidak bisa. Harus ada pinjaman. Yang jadi masalah, bagaimana supaya pinjaman itu produktif," katanya.

Untuk diketahui, hingga Mei 2017, utang pemerintah mencapai Rp3.672,33 triliun terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sejumlah Rp2.943,73 triliun (80,2 persen) dan pinjaman Rp728,60 triliun (19,8 persen).

Baca juga artikel terkait UTANG PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto