tirto.id - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK. Pelaporan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis tes PCR yang belakangan menuai polemik.
“Sebenarnya [bukti] yang beredar di media itu sudah banyak: investigas Tempo minimal. Saya pikir bisa jadi data awal bagi KPK mengungkap ini. Panggil saja Luhut, panggil saja Erick, agar KPK clear menjelaskan kepada publik yang terjadi seperti ini," ujar Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal kepada wartawan usai pelaporan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Prima juga menyitir data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam pelaporan tersebut. Sepuluhan triliun lebih yang menjadi kerugian dari kasus PCR, ujar Alif.
"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ujarnya.
Dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 1 November 2021 disebutkan, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Tiba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di GSI.
PT Genomik atau GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta.
Kedua perusahaan itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp242 juta di GSI.
Luhut pun telah membantah hal tersebut. Ia mengklaim tak pernah mengambil keuntungan baik dalam bentuk dividen atau pendapatan lainnya di PT Genomik Solidaritas Indonesia.
“Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” ujar Luhut dalam media sosial Instagram-nya, Rabu (3/11/2021) malam.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz