Menuju konten utama

Lisa Rachmat dan Suami Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Suap

Keluarga Lisa Rachmat, termasuk suaminya, digali mengenai sejauh mana diketahui perbuatan Lisa Rachmat atas pengondisian perkara.

Lisa Rachmat dan Suami Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Suap
Konferensi pers Kejaksaan Agung mengenai suap vonis kasasi Ronald Tannur di Mahkamah Agung, Jumat (25/10/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Lisa Rachmat terkait kasus suap vonis bebas terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan.

"Satu orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung atas nama LR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di kantornya, Jumat (8/11/2024).

Dijelaskan Harli, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan kepada keluarga Lisa Rachmat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan tersebut pertama kalinya dilakukan oleh penyidik.

Harli mengutarakan, kepada keluarga Lisa Rachmat digali mengenai sejauh mana diketahui perbuatan Lisa Rachmat atas pengondisian perkara.

"Sedangkan ada empat saksi lainnya juga sedang dilakukan pemeriksaan di Kejati Jawa Timur, yaitu LH suami dari LR, kemudian HS anak dari LR, kemudian AL sopir dari LR, dan ada A tim kuasa hukum dari LR," tutur Harli.

Terkait kasus ini, kata Harli, penyidik masih mendalami apakah Lisa Rachmat melalui tersangka Zarof Ricar juga melakukan pengondisian dari putusan kasasi Ronald Tannur. Selain itu, penyidik tengah mendalami kasus apa saja yang sempat dikondisikan oleh Lisa Rachmat dan Zarof Ricar.

Menurut Harli, penyidik juga masih mendalami sosok R yang berhubungan dengan Zarof Ricar untuk memilih hakim persidangan Ronald Tannur. Dia enggan berspekulasi apakah sosok R tersebut adalah kepala Pengadilan Negeri Surabaya.

"Ya, nanti makanya kami ikuti bagaimana perkembangannya, kami konfirmasi ke penyidik apakah memang benar. Dan itulah yang sedang dicari. Makanya semuanya diperiksa, yang kami ikuti kan bahwa R itu sebagai pejabat dan LR meminta ZR untuk diperkenalkan kepada pejabat di pengadilan itu," ungkap Harli.

Baca juga artikel terkait RONALD TANNUR atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi