tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menguji coba sistem penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 10 provinsi.
Inovasi ini diarahkan untuk memberikan pengalaman makan yang lebih baik bagi peserta didik sekaligus mendorong kemandirian, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama.
Uji coba tersebut menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 yang mencakup penguatan tata kelola, standar keamanan pangan, dan inovasi penyelenggaraan program.
Namun, penerapan sistem prasmanan di sekolah juga membutuhkan pengaturan teknis, mulai dari antrean siswa, kecukupan waktu makan, hingga pengawasan kebersihan makanan selama penyajian.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan transformasi MBG dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan dan gizi. BGN tidak lagi hanya berfokus pada perluasan jangkauan program, tetapi juga pembenahan tata kelola dan pengawasan.
“Pertanyaannya bukan lagi berapa banyak, tapi seaman apa? BGN mengambil keputusan besar, tidak sekadar memperbaiki, tapi merombak cara kerja,” kata Tysa, Selasa (20/10/2026).
Tysa menyebut BGN memperkuat standar keamanan pangan melalui kewajiban setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN juga memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menata hubungan kerja, pembagian tanggung jawab, dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Selain itu, BGN melakukan sinkronisasi data penerima manfaat dengan kondisi di lapangan. Penataan tersebut disertai refocusing penerima manfaat melalui Surat Penetapan Sementara (SPS) 1 dan 2 agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran.

“Dengan skala program yang semakin besar, ketepatan data menjadi bagian penting dari tata kelola. Kita ingin memastikan makanan yang disiapkan sesuai dengan penerima manfaat yang benar-benar ada di lapangan,” ujar Tysa.
BGN juga menerapkan label pada ompreng yang memuat batas waktu aman konsumsi MBG. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan dalam penyelenggaraan program.
Meski demikian, mekanisme teknis penerapan prasmanan di sekolah masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian seksama.
Risiko Antrean dan Beban Guru jadi Sorotan
Pengamat Pendidikan sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai penerapan sistem prasmanan berisiko menyita waktu siswa apabila tidak disertai pengaturan yang memadai.
Bagi Ubaid, kondisi sekolah di Indonesia beragam, baik dari sisi jumlah siswa maupun ketersediaan fasilitas makan dan tempat cuci tangan.
“Tentu sangat berisiko, apalagi kondisi sekolah kita sangat beragam. Ada sekolah dengan ratusan bahkan ribuan siswa, tetapi fasilitas makan, tempat cuci tangan, dan ruang penyajiannya sangat terbatas. Kalau semuanya harus antre mengambil makanan, berapa banyak waktu belajar dan istirahat yang akan tersita?” kata Ubaid kepada Tirto, Kamis (22/10/2026).
Ubaid mengatakan waktu istirahat merupakan hak siswa yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan pelaksanaan MBG.
Dia mengingatkan agar proses pengambilan makanan tidak membuat siswa kehilangan waktu untuk makan dengan tenang, bermain, dan berinteraksi dengan teman-temannya.
“Jangan sampai anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengantre dan mengurus makanan daripada menikmati makanannya. Waktu istirahat juga merupakan hak anak. Mereka membutuhkan waktu untuk makan dengan tenang, bermain, dan berinteraksi dengan teman-temannya,” ujarnya.
Selain antrean, Ubaid menyoroti pembagian tugas antara petugas SPPG dan pihak sekolah. Dia khawatir penerapan prasmanan justru menambah beban kerja guru apabila mereka harus mengatur antrean, membagikan makanan, mengawasi kebersihan, hingga membereskan peralatan makan.
“Guru sudah dibebani banyak pekerjaan, mulai dari mengajar, administrasi, hingga pendampingan siswa. Sekarang, jangan ditambah lagi menjadi petugas katering,” kata Ubaid.
Dia juga mempertanyakan apakah guru akan kembali dilibatkan dalam operasional penyajian, setelah sebelumnya diminta ikut memeriksa kelayakan makanan melalui uji organoleptik.
“Guru itu pendidik, bukan tenaga operasional dapur MBG. Jangan sampai BGN menghemat kebutuhan tenaga kerja dengan memanfaatkan guru sebagai tenaga kerja gratis,” ujarnya.
Menurut Ubaid, persoalan keamanan pangan tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti model penyajian dari ompreng menjadi prasmanan.
Pengawasan perlu mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian kepada siswa.
Sistem prasmanan berpotensi memperpendek jeda antara makanan selesai dimasak dan dikonsumsi. Namun, Ubaid mengingatkan bahwa sebagian dapur MBG berada di luar lingkungan sekolah sehingga makanan masih harus melalui proses distribusi sebelum disantap siswa.
“Yang harus diperbaiki adalah keseluruhan rantai keamanan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian,” kata Ubaid.
Dia turut mengingatkan risiko kontaminasi silang dari peralatan penyajian, tangan yang tidak bersih, makanan yang terlalu lama terbuka, serta suhu penyimpanan yang tidak terjaga.

Karena itu, penerapan prasmanan perlu disertai prosedur kebersihan dan pengawasan yang jelas, termasuk penetapan pihak yang bertanggung jawab selama proses penyajian. Ubaid menilai sekolah juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai pelaksanaan MBG.
Menurutnya, partisipasi sekolah, guru, orang tua, dan siswa diperlukan agar mekanisme yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“JPPI juga mendesak agar penerapan sistem ini melibatkan persetujuan dan partisipasi bermakna dari sekolah, guru, orang tua, serta siswa, bukan sekadar sosialisasi kebijakan yang sudah diputuskan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembenahan MBG perlu menyasar tata kelola dan pengawasan secara menyeluruh, bukan hanya mengubah model penyajian makanan.
“MBG harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pendidikan dan keselamatan anak, bukan sekolah yang dipaksa menyesuaikan diri dengan segala kelemahan tata kelola MBG,” pungkas Ubaid.
BGN Sebut Prasmanan Diterapkan Bertahap
Sebelumnya, Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan penerapan MBG prasmanan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan dapur dan sekolah.
Menurutnya, sekolah yang ingin menerapkan sistem tersebut perlu mengikuti proses pendaftaran dan pelatihan terlebih dahulu.

“Prasmanan ini bukan berarti bisa diterapkan begitu saja. Dapurnya harus dilatih, sekolahnya juga harus dilatih, dan kami harus memastikan semuanya siap. Setelah itu, baru bisa diterapkan secara bertahap dengan standar yang sama,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Dia menjelaskan sistem prasmanan memungkinkan siswa mengambil makanan tambahan setelah memperoleh porsi awal sesuai standar gizi. Namun, penerapannya tetap perlu menyesuaikan kebutuhan siswa berdasarkan jenjang kelas dan kesiapan sekolah.
Sudaryono mengatakan BGN menguji coba sistem tersebut di sejumlah wilayah, di antaranya Aceh, Palembang, dan Merauke. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi kendala dan menyiapkan langkah mitigasi sebelum penerapan diperluas.
Dengan demikian, Penerapan MBG prasmanan dan pengawasan yang baik di sekolah. BGN juga perlu melibatkan pihak sekolah dalam evaluasi agar pelaksanaan program tidak mengganggu kegiatan belajar maupun menambah beban kerja guru.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































