Menuju konten utama

Korwil SPPG Purwakarta Dicopot usai Dugaan Pencambukan di KPPG

Korwil SPPG Purwakarta dicopot usai dugaan pencambukan karyawan. BGN akan menggelar sidang etik untuk menentukan status ASN GD.

Korwil SPPG Purwakarta Dicopot usai Dugaan Pencambukan di KPPG
Warga berjalan di dekat Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Kamis (9/7/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG), Purwakarta, GD, telah dilakukan pencopotan usai adanya peristiwa pencabukan karyawan. Pencopotan dari jabatan ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap korban dan pendalaman atas peristiwa tersebut.

"Benar dicopot sebagai Korwil di Purwakarta. Kalau yang korbannya termasuk yang akan ditanya menjadi saksi," ujar Kepala SPPG Bogor, Haidir, saat dihubungi wartawan, Minggu (18/10/2026).

Menurut Haidir, usai pencopotan dari jabatan tersebut, proses lanjutannya adalah sidang etik yang akan mennetukan status ASN GD. Sidang etik tersebut akan diselenggarakan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

Haidir menerangkan, dalam sidang tersebut juga akan digali apa motif yang melatarbelakangi adanya peristiwa penyambukan tersebut. Sidang ini akan dilakukan oleh Biro SDM BGM, serta Deputi Pemantauan dan Pengawasan.

"Ya besok baru akan disidang etikan. Dia dikasih kesempatan untuk menjelaksan, sebelum diputuskan (Statusnya). Untuk memberikan klarifikasi untuk tim etik mendalami seperti apa kejadiannya dan segala macam. Besok disidang itu akan didalamin," ungkap Haidir.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota membenarkan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan berupa pencambukan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Bogor. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara langsung pada Kamis (15/10/2026) malam di KPPG Bogor yang berlokasi di Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, menjelaskan, aksi penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD.

“Dan korban adalah salah satu Kepala SPPG Purwakarta, Saudara RAN,” kata Imam saat dihubungi Tirto pada Sabtu (17/10/2026).

Imam mengatakan, Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Menurut Imam, Haidir sempat mendengar adanya suara teriakan dan menegur tidak boleh ada penganiayaan yang terjadi di kantornya.

“Menurut Kepala KPPG (Sauda Haidir), permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak,” ucapnya.

Saat ini, polisi telah mendatangi TKP dan melakukan pengecekan secara langsung. Polisi juga disebut telah mengecek kamera pengawas (CCTV) sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selanjutnya, pihak Polresta Bogor Kota juga mengarahkan Kepala KPPG Bogor agar mendorong korban untuk membuat laporan kepada polisi.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana