tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 28 Oktober 2026 mendatang dengan agenda utama merombak anggaran dasar perusahaan. Langkah ini dilakukan guna membuka jalan pelaksanaan demutualisasi bursa yang selama ini masih terkunci oleh aturan internal.
"Jadi nanti di RUPS ini salah satu mata acara, mata agenda RUPS-nya adalah melakukan persetujuan atas perubahan anggaran dasar perusahaan, yang pada prinsipnya mengubah anggaran dasar yang semula membatasi untuk tidak dapat melakukan demutualisasi menjadi memungkinkan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, setelah Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Kamis (22/10/2026).
Menurut Hasan, regulasi pelaksanaan demutualisasi bursa telah memiliki payung hukum kuat menyusul terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 pada pertengahan September lalu. Aturan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tersebut kini menuntut kesiapan serta penyempurnaan ketentuan dari sisi internal BEI sendiri.
"Sekarang Bursa Efek Indonesia sebagai PT yang memiliki izin sebagai penyelenggara bursa efek sedang melakukan penyempurnaan dan persiapan ketentuan di korporasinya untuk memungkinkan korporasi PT Bursa Efek Indonesia siap melakukan demutualisasi bursa efek," sambung Hasan.
Sejauh ini, anggaran dasar BEI masih membatasi kepemilikan saham hanya untuk Anggota Bursa (AB) atau perusahaan efek, klausul lama juga masih mengunci kebijakan penggunaan laba perseroan.
Hasan menyebutkan OJK tidak mematok target waktu spesifik kapan seluruh tahapan demutualisasi tersebut harus tuntas. Fokus utama otoritas dan bursa saat ini adalah memastikan landasan aturan internal selesai.
"Tidak ada target spesifik, tapi kami sudah mendapat permintaan persetujuan Bursa Efek Indonesia untuk melakukan RUPS di bulan ini, tanggal 28 Oktober 2026," tutup Hasan.
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































