tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar rapat virtual dengan 336 investor regional dan global, pada Senin (19/10/2026) lalu, guna meredam kepanikan setelah pengumuman MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan pertemuan itu diadakan atas permintaan investor agar otoritas bursa menjelaskan langkah yang akan diambil ke depan.
"Hampir 336 investor regional global ikut di dalam Zoom meeting bersama kami di OJK dan bursa. Mereka menanyakan apa yang akan dilakukan ke depan dan seterusnya," terang Hasan kepada awak media setelah Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Kamis (22/10/2026).
Hasan menjelaskan, OJK bersama BEI menyampaikan pesan tegas kepada investor bahwa otoritas di Indonesia serius menuntaskan seluruh agenda reformasi pasar modal.
Selain itu, ada beberapa investor yang meminta waktu khusus bertemu dengan OJK. Adapula langkah jemput bola yang dihubungi langsung oleh lembaganya.
Kata Hasan, jalan tadi sengaja diambil guna menunjukkan reaksi cepat otoritas keuangan di Indonesia menghadapi gejolak pasar. Ia memastikan kerja yang dilakukan sesuai perhatian dari MSCI maupun investor institusi.
"Sampai dengan nanti kita harapkan ada hasil yang positif dari pelaksanaan consultation yang nampaknya sudah dimulai kemarin oleh MSCI," jelas Hasan.
Kemudian, Hasan mengungkapkan, salah satu yang akan dikedepankan dalam reformasi pasar modal adalah transparansi informasi. Hal ini dimaksudkan agar seluruh pihak mengetahui siapa sebetulnya pemilik saham-saham yang ada di BEI.
Terakhir, Hasan memastikan kasus-kasus manipulasi pasar modal seperti yang baru terungkap akhir-akhir ini tidak terjadi kembali. Makanya, OJK bersama BEI akan meningkatkan pengawasan di bursa agar berjalan efektif.
"Jika memang terbukti para pihak tersebut melanggar ketentuan, baik di tingkat undang-undang, peraturan OJK, peraturan bursa, tentu kami akan menegakkan dengan mengenakan sanksi, yang seperti kemarin pertamakan sudah menyaksikan ada sanksi yang luar biasa besar," imbau Hasan.
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id






































