Menuju konten utama

Lirik Lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki untuk Hari Pahlawan

Lirik lagu Gugur Bunga ciptaan Ismail Marzuki menceritakan tentang kematian seorang prajurit. Berikut ini sejarah lagu “Gugur Bunga” untuk Hari Pahlawan.

Lirik Lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki untuk Hari Pahlawan
Pelajar menaburkan bunga ke makam pahlawan saat ziarah peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949 di Makam Taman Pahlawan Kusumanegara, Kamis (1/3/2018). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id - Lirik lagu Gugur Bunga kerap diperdengarkan di upacara. Lirik lagu “Gugur Bunga” ditulis oleh Ismail Marzuki, seorang komponis legendaris Indonesia.

Nuansa kesedihan menjadi karakter khas lagu "Gugur Bunga", sesuai liriknya yang penuh kepiluan lantaran kehilangan pahlawan pembela bangsa. Tembang berjudul lengkap “Gugur Bunga di Taman Bakti” ini ditulis Ismail Marzuki pada 1945, tidak lama setelah Indonesia merdeka.

Lagu Lagu Gugur Bunga

Lagu “Gugur Bunga” diciptakan Ismail Marzuki untuk menghormati para pejuang yang gugur selama masa revolusi fisik atau perang mempertahankan kemerdekaan yang berlangsung usai kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga penyerahan kedaulatan pada akhir 1949.

Dalam rentang periode itu, terjadilah peperangan antara para pejuang dan arek-arek Suroboyo melawan pasukan Sekutu (Inggris dan Belanda) yang berpuncak pada 10 November 1945 atau yang dikenal dengan nama Pertempuran Surabaya. Inilah asal-muasal lahirnya Hari Pahlawan.

Lirik lagu “Gugur Bunga” ciptaan Ismail Marzuki menceritakan tentang kematian seorang prajurit dan perasaan orang yang menyanyikannya sehingga sangat syahdu dan pilu ketika dinyanyikan atau didengarkan.

Biografi Ismail Marzuki

Ismail Marzuki dilahirkan pada 11 Mei 1914 di Kampung Senen, Kwitang, yang kini termasuk wilayah Jakarta Pusat.

Nama aslinya hanya Ismail, yang kemudian ia tambahkan dengan nama ayahnya, Marzuki. Sejak itulah nama Ismail Marzuki selalu melekat kepada dirinya.

Sedari kecil, Ismail Marzuki suka seni, lingkungannya mendukung untuk itu. Ayahnya sering memainkan rebana, keroncong, juga gambus.

Bakat Ismail kian terasah setelah berinteraksi dengan Perkumpulan Kaum Betawi, organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kebudayaan, termasuk musik.

Ketika berusia 17 tahun, Ismail Marzuki bergabung dengan Lief Java, grup musik ternama yang sudah berdiri sejak tahun 1918 dengan nama awal Rukun Agawe Santoso. Di sinilah ia menciptakan lagu untuk pertama kalinya yang diberi judul “O Sarinah”.

Bersama Lief Java, nama Ismail Marzuki sebagai musisi semakin dikenal. Ia kerap tampil dalam acara-acara yang dihelat orang-orang Belanda saat itu, juga sering mengisi siaran musik di radio.

Infografik SC Ismail Marzuki

Infografik sc ismail marzuki. (tirto.id-Fuad)

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, ia turut berjuang sesuai dengan kapasitasnya sebagai seniman, yakni menciptakan lagu bertema perjuangan dan mengabdikan diri untuk Radio Republik Indonesia (RRI) yang dibentuk tak lama setelah kemerdekaan.

Ismail Marzuki banyak menciptakan lagu perjuangan sepanjang masa genting itu. Selain “Gugur Bunga”, ia juga menelurkan lagu “Halo-Halo Bandung”, “Rayuan Pulau Kelapa”, “Sepasang Mata Bola”, “Juwita Malam”, “Indonesia Pusaka”, “Bandung Selatan di Waktu Malam”, dan masih banyak lagi.

Ismail Marzuki wafat tanggal 25 Mei 1958, pada usia 44 tahun karena penyakit paru-paru. Taman Ismail Marzuki (TIM) didirikan untuk mengenang seniman-pejuang yang menghasilkan banyak karya monumental ini.

Lirik Lagu “Gugur Bunga”

Betapa hatiku takkan pilu

Telah gugur pahlawanku

Betapa hatiku takkan sedih

Hamba ditinggal sendiri

Siapakah kini plipur lara

Nan setia dan perwira

Siapakah kini pahlawan hati

Pembela bangsa sejati

Telah gugur pahlawanku

Tunai sudah janji bakti

Gugur satu tumbuh seribu

Tanah air jaya sakti

Gugur bungaku di taman bakti

Di haribaan pertiwi

Harum semerbak menambahkan sari

Tanah air jaya sakti

Makna Lagu "Gugur Bunga"

Sebagaimana tercatat dalam buku Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, & Anak Populer (2017) oleh Hani Widiatmoko, Dicky Maulana, lagu "Gugur Bunga" ditulis untuk menghargai para pahlawan yang gugur pada Revolusi Nasional Indonesia.

Lagu itu berkisah tentang meninggalnya seorang pahlawan. Sejak saat itu, lagu "Gugur Bunga" selalu dinyanyikan ketika ada yang gugur dalam perjuangan, bahkan saat pemakaman tokoh-tokoh nasional, salah satunya mengiringi kepergian Presiden BJ Habibie yang meninggal pada 11 September 2019 lalu.

Christopher Torchia dalam Indonesian Idioms and Expressions: Colloquial Indonesian at Work (2007), menyebutkan lagu “Gugur Bunga” diciptakan untuk menghormati para pejuang yang gugur selama masa revolusi fisik atau perang mempertahankan kemerdekaan yang berlangsung sejak 1945 hingga penyerahan kedaulatan pada akhir 1949.

Meskipun Indonesia sudah merdeka pada Agustus 1945, Belanda/NICA masih menguncang kedaulatan Indonesia dengan cara membonceng pasukan Sekutu. Belanda ingin menjajah Indonesia lagi setelah pada 1942 kehilangan wilayah yang pernah diduduki selama berpuluh-puluh tahun ini akibat kalah perang dari Jepang.

Akan tetapi, para pemimpin serta berbagai kalangan rakyat Indonesia tak mau menerima begitu saja dan siap mengobarkan perlawanan terhadap Belanda. Rakyat dari segala kalangan, baik prajurit, petani, bahkan pelajar, mengangkat senjata demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan oleh Sukarno-Hatta.

Penggunaan Lagu Kebangsaan

Menurut pasal 59 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, berikut penggunaan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya":

1. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan dinyanyikan:

  • Untuk menghormati Presiden dan Wakil Presiden;
  • Untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara;
  • Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
  • Dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah;
  • Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi;
  • Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional;
  • Dan dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia
2. Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan dinyanyikan:

  • Sebagai pernyataan rasa kebangsaan;
  • Dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran;
  • Dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain;
  • Dan dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.

Sedangkan tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan sebagai berikut:

  • Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental.
  • Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan padarefrein.
  • Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
  • Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap tiga stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali.
  • Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/ atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

______________________

Referensi

  • Ahmad Naroth, Bang Ma’ing Anak Betawi, 1982.
  • Christopher Torchia, Indonesian Idioms and Expressions: Colloquial Indonesian at Work, 2007.
  • Gunawan Ismail, Kumpulan Lagu Nasional: Persembahan untuk Indonesiaku, 2007.
  • Hani Widiatmoko dan Dicky Maulana, eds., Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, & Anak Populer, 2017.

Baca juga artikel terkait GUGUR BUNGA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis & Yulaika Ramadhani