Menuju konten utama

Not Pianika Lagu Indonesia Raya untuk Upacara 17 Agustus 2023

Berikut ini not angka pianika lagu Indonesia Raya untuk upacara bendera 17 Agustus 2023. 

Not Pianika Lagu Indonesia Raya untuk Upacara 17 Agustus 2023
Pianika. foto/Istockphoto

tirto.id - Not pianika lagu Indonesia Raya ini disajikan dalam bentuk not angka yang lebih mudah dipahami saat dimainkan.

Lagu Indonesia Raya yang diciptakan Wage Rudolf (WR) Supratman ditetapkan sebagai lagu kebangsaan negara Republik Indonesia.

Lagu tersebut dikumandangkan pada berbagai agenda negara, kegiatan nasional, hingga pelaksanaan upacara bendera di sekolah.

Alunan instrumen lagu Indonesia Raya diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda II, 28 Oktiber 1928, di Jakarta.

Sebenarnya lagu ini memiliki tiga stanza seperti yang dibuat Supratman. Lirik yang sering diperdengarkan dan dihafal masyarakat adalah 1 stanza.

Ada pun lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza mulai wajib dinyanyikan pada upacara bendera hari Senin, upacara Hari Kemerdekaan, hingga upacara hari-hari besar nasional lainnya dengan keluarnya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.

Berikut ini not angka pianika lagu Indonesia Raya untuk upacara Bendera.

Not Angka Pianika Lagu Indonesia Raya

7.12 7 7 6 6 5 2

Indonesia tanah airku

2 2 3 2 1 7.6.

Tanah tumpah darahku

6. 7. 1 6 6 5 5 4/ 3

Di sanalah aku berdiri

2 2 4/ 3 2 1 7.

Jadi pandu ibuku

7. 1 2 7 7 6 6 5 2

Indonesia kebangsaanku

2 2 3 2 5 6 4/ 3

Bangsa dan Tanah Airku

3 3 1' 1' 7 6 2' 5

Marilah kita berseru

4/ 3 2 1'7 6 5

Indonesia bersatu

2 2 3 1'1'1'

Hiduplah tanahku

1' 1' 7 5 5 5

Hiduplah negriku

4/ 5 6 2' 2' 1'1'7 5

Bangsaku rakyatku semuanya

2 2 3 1' 1'1'

Bangunlah jiwanya

1' 1' 7 5 5 5

Bangunlah badannya

4/ 5 6 2' 2'7 6 5

Untuk Indonesia Raya

5 5 1'3' 3'3'

Indonesia Raya

3'3'2' 7 7 7

Merdeka merdeka

2' 2'1' 6 6 6 2' 1' 7 5

Tanahku negriku yang kucinta

5 5 1'3' 3'3'

Indonesia raya

3'3' 2' 7 7 7

Merdeka merdeka

2'2' 2' 1'7 6 7 6 5

Hiduplah Indonesia Raya

5 5 1'3' 3'3'

Indonesia Raya

3' 3'2' 7 7 7

Merdeka merdeka

2' 2'1' 6 6 6 2' 1' 7 5

Tanahku negriku yang kucinta

5 5 1'3' 3'3'

Indonesia Raya

3'3' 2' 7 7 7

Merdeka merdeka

2'2' 2' 1'7 6 7 6 5

Hiduplah Indonesia Raya

Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Berikut lirik lagu Indonesia Raya lengkap dengan tiga stanza:

Stanza I

Indonesia, tanah airku

Tanah tumpah darahku

Di sanalah aku berdiri

Jadi pandu ibuku

Indonesia, kebangsaanku

Bangsa dan tanah airku

Marilah kita berseru

Indonesia bersatu!

Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku

Bangsaku, rakyatku, semuanya

Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya

Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!

Tanahku, negeriku yang kucinta

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!

Hiduplah Indonesia Raya!

Stanza II

Indonesia, tanah yang mulia

Tanah kita yang kaya

Di sanalah aku berdiri

Untuk selama-lamanya

Indonesia, tanah pusaka

Pusaka kita semuanya

Marilah kita mendoa

"Indonesia bahagia!"

Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya

Bangsanya, rakyatnya, semuanya

Sadarlah hatinya, sadarlah budinya

Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!

Tanahku, negeriku yang kucinta

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!

Hiduplah Indonesia Raya!

Stanza III

Indonesia, tanah yang suci

Tanah kita yang sakti

Di sanalah aku berdiri

Menjaga ibu sejati

Indonesia, tanah berseri

Tanah yang aku sayangi

Marilah kita berjanji

"Indonesia abadi!"

Selamatlah rakyatnya, selamatlah putranya

Pulaunya, lautnya, semuanya

Majulah negerinya, majulah pandunya

Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!

Tanahku, negeriku yang kucinta

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!

Hiduplah Indonesia Raya!

Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya

Usai dilantunkan pada Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928, lirik dan notasi lagu Indonesia Raya tampil pertama kali di media massa melalui surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928. Saat itu judulnya adalah "Indonesia", tanpa diberikan tambahan kata lainnya. Judul "Indonesia Raja" atau "Indonesia Raya" belum dikenal saat itu.

Karya Supratman ini bisa tampil di surat kabar Sin Po tidak lepas dari profesinya sebagai jurnalis di media tersebut. Notasi Indonesia Raya lantas berencana direkam dalam piringan hitam oleh Firma Tio Tek Hong. Menurut Bambang Sularto dalam buku Wage Rudolf Supratman (1985), firma asal China ini sudah memproduksi rekaman piringan hitam semenjak 1905.

Supratman menerima penawaran perekaman tersebut dengan imbalan bayaran tertentu. Sayangnya, hal itu gagal lantaran dilarang pemerintah Hindia Belanda karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan.

Selang waktu berjalan, dilakukan pembaruan lirik Indonesia Raya akhir 1944 oleh Panita Lagu Kebangsaan. Versi lirik 1944 ternyata tidak bertahan lama. Tidak ditemukan keseragaman dalam hal cara orang memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia di berbagai upacara.

Atas kendala ini, Pemerintah RI saat itu mengeluarkan mandat Penetapan Presiden No. 28 tahun 1948, bertanggal 16 November 1948 untuk membentuk Panitia Indonesia Raya. Tugasnya mengusulkan tata cara menyanyikan Indonesia Raya pada upacara resmi atau pun tidak.

Akhirnya Pemerintah RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lembaran Negara No. 72 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setelah 10 tahun berselang. Lagu kebangsaan Indonesia Raya memiliki lirik yang sama seperti dinyanyikan saat ini.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Musik
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo