tirto.id - Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, DPR RI resmi mengesahkan RKUHAP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) menjadi Undang-Undang. Simak link untuk membaca dan mengunduh RUU KUHAP terbaru berikut.
UU KUHAP baru ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, beriringan dengan pemberlakuan KUHP baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi DPR menyatakan setuju ketika dimintai persetujuan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang memimpin jalannya sidang bersama para wakil ketua dewan.
Dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RKUHAP, Habiburokhman, menjelaskan bahwa proses penyusunan RKUHAP telah berlangsung lebih dari satu tahun dan melibatkan partisipasi bermakna dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, advokat, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, serta kelompok rentan.
Ia menegaskan bahwa pembaruan KUHAP penting untuk memperkuat posisi warga negara, memperjelas syarat-syarat penahanan, memberikan perlindungan terhadap penyiksaan, serta memastikan mekanisme keadilan restoratif berjalan optimal.
“KUHAP ini dalam penyusunan ini kami semaksimal mungkin berikhtiar untuk sedemikian mungkin memenuhi meaning participation atau partisipasi yang bermakna,” tegas Habiburokhman dikutip laman resmi Mahkamah Agung.
“ Sejak februari 2025 Komisi III DPR RI telah mengunggah naskah tentang KUHAP di laman dpr.go.id dan melakukan pembahasan DIM secara terbuka. Kemudian telah dilakukan RDPU setidaknya 130 pihak dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, advokat, serta elemen penegak hukum,” lanjutnya.
Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan panjang RKUHAP. Ia juga menegaskan bahwa pembaruan KUHAP memang diperlukan dinantikan mengingat UU KUHAP yang lama telah berusia 44 tahun dan tidak lagi sesuai dengan kebutuhan zaman.
Isi Substansi Perubahan Utama KUHAP
Berikut poin-poin pembaruan yang disepakati dan menjadi dasar KUHAP baru:
- Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional;
- Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru yang menekankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif;
- Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat;
- Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antarlembaga;
- Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan;
- Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana;
- Pengaturan mekanisme keadilan restoratif;
- Perlindungan khusus kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia;
- Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam seluruh tahap pemeriksaan;
- Perbaikan pengaturan upaya paksa dengan memperkuat asas due process of law;
- Pengenalan mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan korporasi;
- Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi;
- Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban atau pihak yang dirugikan;
- Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Link RUU KUHAP Terbaru PDF yang Disahkan DPR
Sejak awal dibahas pada Februari 2025 lalu, telah banyak draf RUU KUHAP yang beredar dan menimbulkan perdebatan.
Berikut link download RUU KUHAP terbaru yang telah disahkan oleh DPR pada Rapat Paripurna Selasa, 18 November kemarin dalam format PDF.
Link Download RUU KUHAP Terbaru PDF yang Disahkan DPR 18 November 2025
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































