tirto.id - UIN Syarif Hidayatullah membuka 30 program studi unggulan melalui jalur jian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2025. Tawaran program yang sama dengan jalur prestasi Seleksi Prestasi Akademik Nasional PTKIN (SPAN PTKIN).
Panitia Nasional PMB PTKIN telah membuka pendaftaran sejak 22 April hingga 28 Mei 2025. Kemudian, pelaksanaan seleksi dilanjutkan dengan ujian tulis berbasis elektronik pada 10-12 Juni dan 14-18 Juni.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib untuk melakukan pendaftaran ulang pada 1-4 Juli 2025. Apabila peserta yang telah dinyatakan lolos tidak melakukan mendaftar ulang, maka status kelulusannya akan dinyatakan gugur.
Link pengumuman UMPTKIN UIN Jakarta dan Cara cek
Hasil pengumuman UMPTKIN 2025 dapat dipantau secara daring melalui ponsel maupun device elektronik lainnya. Peserta hanya perlu masuk ke laman resmi UMPTKIN melalui link resmi yang telah disediakan.
Berikut ini ialah tahapan untuk melihat hasil pengumuman UMPTKIN 2025 UIN Jakarta, simak selengkapnya:
- Buka situs resmi UMPTKIN 2025 berikut: https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
- Isi username dengan Nomor Pendaftaran UMPTKIN 2025 dan password dengan tanggal lahir Anda.
- Klik "Login".
- Dengan begitu, layar akan menampilkan hasil pengumuman UMPTKIN 2025.
- Hanya ada dua hasil pengumuman pada layar, yaitu lolos seleksi atau tidak lolos.
Biaya UKT UIN Jakarta 2025 Jalur UMPTKIN
Uang Kuliah Tunggal atau UKT sangat beragam tergantung kebijakan perguruan tinggi. Penetapan UKT diputuskan melalui pertimbangan, seperti kondisi ekonomi keluarga calon mahasiswa.
Secara umum, penetapan UKT dilakukan berdasarkan regulasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Bantuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Mengacu pada keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tahun 2024 terkait biaya pendidikan, UKT terbagi menjadi 7 kelompok. Semakin tinggi kelompok, biaya semakin besar. Namun dalam kelompok yang sama, biayanya bisa berbeda-beda, tergantung fakultas dan program studi yang dipilih.
UKT kelompok 1 mempunyai besaran nilai Rp400.000 dan berlaku bagi semua jurusan. Kelompok 2 mulai di Rp2.500.00 hingga Rp6.500.00. kemudian kelompok 3 dimulai dari Rp3.500.00 hingga Rp7.500.00.
Untuk UKT kelompok 4 berada di kisaran Rp4.500.00 hingga Rp9.000.00. Kelompok 5 dimulai Rp5.500.00 hingga Rp10.000.00. Sedangkan kelompok 7 mencapai Rp6.000.00 sampai Rp11.000.00.
Biaya UKT yang paling besar dari semua jurusan ialah Kedokteran dan Pendidikan Dokter. Biayanya mulai dari Rp16.000.00 (kelompok 1) hingga mencapai Rp50.000.00 (kelompok 7) per semester.
Selain itu, jurusan Teknik Pertambangan mempunyai kisaran angka yang berbeda dari jurusan lain, namun tidak setinggi jurusan Kedokteran dan Pendidikan Dokter.
Tata Cara Daftar Ulang UM-PTKIN UIN Jakarta 2025
Setelah peserta dinyatakan lolos seleksi, tahap selanjutnya adalah daftar ulang ke PTKIN tujuan. Peserta dapat mendaftar ulang pada 1-4 Juli 2025.
Jika peserta yang dinyatakan lolos tidak daftar ulang, maka secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri atau gugur.
Lewat situs resminya, UIN Jakarta memberikan panduan dalam tahap daftar ulang. Secara umum peserta wajib melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan identitas dan penetapan nilai UKT.
Berikut rincian tata cara daftar ulang UMPTKIN UIN Jakarta 2025:
- Buka browser dan login aplikasi dengan ketik https://admisi.uinjkt.ac.id/.
- Lengkapi informasi pribadi; pas foto, foto KTP/KK, NISNI, foto kartu BPJS.
- Lengkapi riwayat pendidikan; foto Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Kelas XII dan foto Rapor selama SLTA.
- Lengkapi data UKT; foto Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Kesanggupan Membayar UKT, foto mutasi rekening 3 bulan terakhir, foto SPPT PBB tahun terakhir, berkas Bukti Pajak Bumi dan Bangunan, berkas STNK mobil dan motor, Surat Keterangan Tidak Mampu, foto rumah (tampak dalam dan luar), dan berkas KK.
- Lengkapi data orang tua; berkas slip gaji ayah dan berkas slip gaji ibu.
- Lengkapi data wali (jika tidak mempunyai wali, bisa dikosongkan).
- Verifikasi. Isi kode verifikasi sesuai gambar teks dan ceklist konfirmasi.
- Setelah itu klik "Kirim Formulir".
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id







































