tirto.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Kabupaten Bekasi 2025 jalur domisili, dibuka mulai Jumat, 4 Juli.
Domisili menjadi jalur terakhir dalam SPMB/PPDB SMP Kabupaten Bekasi 2025 yang masih dibuka. Sementara, tiga jalur SPMB/PPDB 2025 Kabupaten Bekasi, yaitu afirmasi, mutasi, dan prestasi, telah selesai dilaksanakan sampai tahapan registrasi ulang bagi calon murid baru yang dinyatakan diterima.
Jalur domisili memberikan kesempatan bagi calon murid baru yang tinggal dalam zonasi sekolah tujuan untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Link Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Jalur Domisili 2025 Kabupaten Bekasi
Pendaftaran SPMB/PPDB tahun 2025 jalur domisili untuk jenjang SMP di Kabupaten Bekasi, dapat diakses secara daring melalui situs resmi yang telah disediakan oleh panitia .
Berikut ini adalah tautan resmi pengumuman hasil seleksi PPDB/SPMB SMP Jalur Domisili 2025 di Kabupaten Bekasi yang dapat diakses oleh calon peserta didik maupun orang tua/wali.
Link Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Jalur Domisili 2025 Kabupaten Bekasi
Selain melalui website resmi, calon murid baru maupun orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Bekasi secara gratis melalui aplikasi Bekasikab/Bebunge yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.
Syarat Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Jalur Domisili 2025 Kabupaten Bekasi
SPMB/PPDB 2025 Jalur Domisili di Kabupaten Bekasi memiliki persyaratan khusus yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Calon murid baru dan orang tua/wali diharapkan memperhatikan dan memenuhi persyaratan tersebut agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Persyaratan khusus untuk jalur domisili pada SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi mewajibkan calon murid baru memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Selain itu, nama orang tua atau wali yang tercantum di KK harus sesuai dengan yang tertera pada rapor atau ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, serta KK sebelumnya.
Namun, jika terdapat perbedaan nama orang tua atau wali, KK terbaru masih dapat digunakan apabila perubahan tersebut disebabkan oleh kondisi tertentu seperti meninggal dunia, perceraian, atau situasi khusus seperti bencana alam dan sosial yang diakui oleh pemerintah. Kondisi tersebut terjadi sebelum tanggal penerbitan KK yang baru.
Cek Kuota Sekolah SPMB/PPDB SMP Jalur Domisili 2025 Kabupaten Bekasi
Informasi tentang jumlah kuota siswa baru di setiap sekolah yang ikut dalam SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi untuk jalur domisili, bisa dilihat melalui website resmi penyelenggara.
Berikut adalah tautan untuk mengecek kuota sekolah pada jalur domisili SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi.
Link Cek Kuota Sekolah SPMB/PPDB SMP Jalur Domisili 2025 Kabupaten Bekasi
Cara mengecek sisa kuota SPMB/PPDB Kabupaten Bekasi 2025 jalur domisili, calon murid maupun orang tua/wali, bisa mengakses link di atas. Kemudian, pilih 'Jalur Pendaftaran: Domisili' lalu masukan SMP yang akan dipilih.
Setelahnya, klik 'Cari'. Kuota domisili SPMB/PPDB Kabupaten Bekasi 2025 akan tertera melalui menu tersebut. Sisa kuota ini bisamenjadi pertimbangan bagi calon murid atau orang tua/wali, dalam memilih sekolah.
Informasi tentang kuota sekolah ini berguna bagi calon murid dan orang tua untuk mengetahui seberapa banyak kuota yang masih tersedia, sehingga dapat merencanakan pendaftaran dengan lebih baik dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Anne Anisa
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































