tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2025. Tenaga kesehatan yang lolos seleksi akan bertugas di rumah sakit yang berafiliasi dengan institusi Kejaksaan.
Kejaksaan akan menempatkan PPPK di tiga rumah sakit, yaitu RSU Adhyaksa Jakarta, RSU Adhyaksa Banten, dan RSU Adhyaksa Jawa Timur.
Proses pendaftaran seleksi akan dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN. Formasi yang dibuka mencakup dokter subspesialis, spesialis, dokter umum, tenaga kesehatan gigi, hingga berbagai tenaga kesehatan terampil seperti perawat, radiografer, analis laboratorium, dan lain-lain.
Informasi lengkap mengenai kuota, formasi, jadwal, serta persyaratan dapat diakses melalui situs resmi dan akun media sosial Kejaksaan RI.
Kuota dan Formasi PPPK Nakes Kejaksaan 2025
PPPK Nakes di Kejaksaan 2025 membuka formasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dan paramedis. Seleksi PPPK ini mencakup jenjang ahli hingga tenaga kesehatan terampil, dengan kebutuhan spesifik baik pada dokter subspesialis, spesialis, maupun tenaga kesehatan lainnya.
Kejaksaan RI menyediakan formasi bagi berbagai disiplin ilmu kedokteran dan kesehatan, mulai dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, hingga tenaga pendukung seperti perawat, fisioterapis, dan tenaga laboratorium.
Berikut ini formasi yang dibuka di PPPK Nakes Kejaksaan 2025:
1. DOKTER AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
- Anak Alergi Imunologi
- Anak Neonatologi
- Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
- Bedah Digestif
- Bedah Onkologi
- Obgyn Fetomaternal (KFM)
- Obgyn Obstetri-Ginekologi Sosial
- Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
- Penyakit Dalam - Endokrin Metabolik dan Diabetes
- Penyakit Dalam Gastroenterohepatologi
- Penyakit Dalam Ginjal Hipertensi
- Penyakit Dalam Hematologi-Onkologi Medik
2. DOKTER AHLI MUDA (SPESIALIS)
- Anak
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Bedah Anak
- Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
- Bedah Saraf
- Bedah Toraks Kardiovaskular
- Bedah Umum
- Dermatologi dan Venereologi
- Farmakologi Klinik
- Gizi Klinik
- Jantung dan Pembuluh Darah
- Kedokteran Forensik & Medikolegal
- Psikiatri
- Mata
- Mikrobiologi Klinik
- Obstetri dan Ginekologi
- Onkologi Radiasi
- Patologi Anatomi
- Patologi Klinik
- Penyakit Dalam
- Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
- Radiologi
- Rehabilitasi Medik
- Saraf / Neurologi
- THT-Bedah Kepala dan Leher
- Urologi
3. DOKTER GIGI AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
- Konservasi Gigi - Endodontik
4. DOKTER GIGI AHLI MUDA (SPESIALIS)
- Bedah Mulut dan Maksilofasial
- Ortodonsia
5. DOKTER AHLI PERTAMA
- Dokter Umum
6. DOKTER GIGI AHLI PERTAMA
- Dokter Gigi Umum
7. TENAGA KESEHATAN LAINNYA
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Anestesi Ahli Pertama
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
- Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Psikolog Klinis Ahli Pertama
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Asisten Apoteker Terampil
- Asisten Penata Anestesi Terampil
- Bidan Terampil
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Perawat Terampil
- Perekam Medis Terampil
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Teknisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
Syarat Daftar PPPK Nakes Kejaksaan 2025
Berikut adalah syarat pendaftaran PPPK yang mencakup ketentuan usia, latar belakang pendidikan, legalitas profesi, dan kondisi fisik pelamar.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia jabatan yang akan dilamar.
- Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta sesuai dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
- Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
- Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship).
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Link Daftar PPPK Nakes Kejaksaan 2025
Pendaftaran seleksi PPPK Nakes Kejaksaan RI tahun 2025 buka mulai 2-24 Juli 2025. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN. Peserta yang berminat mengikuti seleksi wajib membaca dengan cermat pengumuman formasi dan persyaratan yang tersedia sebelum mengajukan lamaran.
Melalui laman di atas, pelamar dapat membuat akun, memilih formasi yang dituju, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Calon peserta disarankan untuk mempersiapkan seluruh berkas dan mengikuti petunjuk teknis dengan saksama guna menghindari kendala selama proses pendaftaran.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































