Menuju konten utama

Lima Terduga Anggota ISIS Diamankan Polisi Australia

Lima orang yang dicurigai tengah mempersiapkan pelayaran ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS diamankan polisi Australia di Melbourne.

Lima Terduga Anggota ISIS Diamankan Polisi Australia
(Ilustrasi) ISIS. foto/shutterstock

tirto.id - Lima orang yang diduga akan bergabung dengan ISIS diamankan pihak Kepolisian Australia di Melbourne, Rabu, (11/05/2016). Kelima orang ini diduga merencanakan pelayaran dengan perahu kecil dari wilayah utara Filipina dan Indonesia untuk menuju Suriah.

"Kami menyelidiki dugaan bahwa mereka merencanakan memakai jalur melalui Indonesia menuju Filipina dan akan mengakhiri perjalanan di Suriah," kata deputi polisi di wilayah Victoria, Shane Patton kepada wartawan di Melbourne, Rabu, (11/05/2016).

Kelima orang tersebut diamankan pada Selasa, (10/05/2016), saat bersiap melepas jangkar perahu mereka yang berukuran tujuh meter, demi menempuh perjalanan sejauh 3.000 kilometer dari Melbourne menuju Cairns di negara bagian Queensland, ungkap polisi setempat.

"Ini bukan kejadian yang lumrah, bahwa orang akan mencapai Suriah dengan perahu, namun saya tidak mempunyai data yang pasti," imbuh Patton.

Polisi setempat mengaku, belum jelas apakah pria-pria berusia antara 21 hingga 33 tahun itu benar-benar akan melayarkan perahunya ke perairan.

Sementara itu, perusahaan penyiaran Australia melansir bahwa seorang dai tersohor kelahiran Melbourne, Musa Cerantonia, seorang pendukung fanatik ISIS yang dipulangkan dari Filipina ke Australia pada 2014, termasuk di antara para tahanan itu.

Cerantonia, yang menjadi mualaf ketika berusia 17 tahun, diduga berencana bergabung dengan ISIS ketika dia dideportasi karena memiliki "dokumen perjalanan palsu". Ia mendapatkan pengawasan pada saat pulang namun tidak ditahan.

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan pada April, sekitar 100 orang diberitakan pergi dari Australia untuk berjuang dengan ISIS di Suriah.

Menurut peraturan keamanan tahun 2014, yang lebih keras dari peraturan sebelumnya, warga Australia diancam dengan penjara sepuluh tahun bila terbukti melakukan perjalanan keluar negeri ke daerah yang dinyatakan terlarang, semisal Provinsi Raqqa di Suriah yang menjadi basis kelompok ISIS.

Australia, yang merupakan sekutu kuat Amerika Serikat, meningkatkan kewaspadaannya setelah terjadi serangan di dalam negeri pada 2014. Pascakejadian itu, mereka juga menangani sejumlah potensi serangan lainnya.

Dalam kurun waktu tersebut, Australia juga mengalami serangan-serangan termasuk penyanderaan di kedai minum di Sydney yang menyebabkan dua sandera terbunuh bersama seorang pria bersenjata.

Baca juga artikel terkait ISIS

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra