Menuju konten utama

Liliek Janji Kawal Konstitusi Usai Gantikan Anwar Usman di MK

Liliek mengaku tidak mendapatkan mandat atau tugas di luar kewajiban normatifnya sebagai hakim, tetapi fokus melanjutkan estafet jabatan tersebut.

Liliek Janji Kawal Konstitusi Usai Gantikan Anwar Usman di MK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Liliek Prisbawono Adi bersiap mengikuti pengucapan sumpah jabatan saat pelantikan Hakim MK dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hakim Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menggantikan posisi Anwar Usman, Liliek menegaskan bahwa komitmen utama dan visi utamanya ke depan adalah mengawal konstitusi negara. Penegasan tersebut disampaikannya merespons pertanyaan wartawan di Istana mengenai visi yang akan dibawanya selama bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya mengawal konstitusi RI, itu yang pertama. Itu yang menjadi (tugas) sebagai hakim konstitusi," kata Liliek usai prosesi pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Terkait perannya yang mengisi kursi mantan Ketua MK Anwar Usman, pria yang pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan itu mengaku tidak mendapatkan mandat atau tugas di luar kewajiban normatifnya sebagai hakim. Ia fokus melanjutkan estafet jabatan tersebut.

"Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Jadi, saya hanya dalam posisi menggantikan posisi Pak Anwar Usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai hakim konstitusi," terangnya.

Lebih lanjut, Liliek mengungkapkan rasa bangganya atas amanah baru yang diembannya.

Ia pun tak luput menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk bertugas di MK.

"Hari ini saya telah dilantik sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Yang Mulia Prof. Dr. Anwar Usman. Sebagai sebuah kebanggaan dan kebahagiaan, dan tentunya ucapan terima kasih kepada lembaga saya, kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, yang telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki jabatan ini," ungkapnya.

Menutup keterangannya, Liliek memohon doa dan dukungan publik.

Ia menyatakan hendak menjadikan posisi barunya di MK sebagai perjuangan menjaga kredibilitas lembaga peradilan konstitusi.

"Saya mohon doanya. Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih," terang Liliek.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN HAKIM KONSTITUSI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher