tirto.id - Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, momentum libur panjang Iduladha tahun ini memberi dampak positif bagi Indonesia, khususnya pada sektor ekonomi. Sektor tersebut ialah mulai dari perhotelan, UMKM dan kuliner.
"Jadi libur panjang ini bagus ya buat ekonomi, punya dampak yang positif satu sektor perhotelan jelas ya akan okupansi kamarnya akan meningkat. Apalagi, sudah ada pelonggaran penggunaan masker misalnya di fasilitas publik, sudah banyak pelonggaran-pelonggaran dan ini yang akan membuat masyarakat akan menyisihkan uang lebih banyak untuk melakukan pemesanan voucher hotel," ucap Bhima saat dihubungi Tirto, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
"Kedua transportasi tentunya, seperti sewa mobil kemudian juga penggunaan transportasi mobil pribadi juga akan meningkat," tambahnya.
Menurut Bhima, sektor pariwisata nantinya akan menuai cuan dari kebijakan tersebut.
"Yang berkaitan dengan pariwisata, toko oleh-oleh, toko jajanan, bahkan pelaku UMKM di sektor kuliner juga akan mengalami kenaikan pendapatan selama liburan panjang ini. Jadi, liburan panjang ini positif buat ekonomi," jelasnya.
Penjualan pada sektor e-commerce pastinya juga akan mengalami peningkatan saat libur panjang Iduladha, baik itu membeli barang atau berbelanja kebutuhan.
"Jual beli barang secara online juga bisa terdorong meningkat. Entah beli onlinenya beli barang atau berbelanja," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, keputusan libur dan cuti bersama Iduladha 2023 yang tertuang dalam SK Tiga Menteri masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa libur dan cuti bersama Iduladha 2023 ditetapkan pada 28-30 Juni 2023.
“Seperti biasanya usulan cuti bersama dimulai dari menteri terkait membuat keputusan bersama. Keputusan diajukan kepada bapak presiden. Selanjutnya, sebaiknya menunggu pengumuman dari bapak presiden,” kata Muhadjir dihubungi reporter Tirto, Selasa (20/6/2023).
Muhadjir juga mengonfirmasi adanya SKB tersebut dan akan diajukan segera kepada Jokowi.
“Ya, SKB itu benar, untuk diusulkan kepada Bapak Presiden,” ujar Muhadjir.
Muhadjir juga masih belum bisa memastikan, kapan ketetapan yang tercantum dalam SKB tersebut mulai berlaku.
“Tunggu surat keputusan dan pengumuman Bapak Presiden,” sambungnya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang