Menuju konten utama

Legislator PKB ke Raja Juli: Kalau Enggak Mampu, Mundur Saja

Usman menilai Raja Juli tidak mampu dalam menangani isu perhutanan sehingga disarankan mundur sementara Raja Juli menyerahkan kepada Presiden Prabowo.

Legislator PKB ke Raja Juli: Kalau Enggak Mampu, Mundur Saja
Sekjen PSI Raja Juli Antoni memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Usman Husin, meminta Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kehutanan (Menhut) akibat peristiwa bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh. Usman meyakini Raja Juli sebaiknya mundur apabila tidak memiliki kompetensi di bidang kehutanan.

“Saya pesan Pak Menteri kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur saja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” kata Usman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menhut Raja Juli Antoni di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Lebih lanjut, Usman menuturkan, izin pelepasan kawasan hutan di seluruh wilayah Sumatra semestinya diberhentikan total.

“Pak Menteri lihat enggak bencana Sumatera? seharusnya izin semua distop, Pak,” katanya.

Usman mengatakan, kerusakan hutan yang kini terjadi tak bisa diselesaikan dengan hanya menyalahkan pemerintahan era sebelumnya serta melalui retorika semata. Usman menilai, apapun yang terjadi pada masa kini tentu merupakan tanggung jawab pemerintah yang kini tengah menjabat.

“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini, jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” kata Usman.

Usman pun mengkritik pernyataan Raja Juli yang kontradiktif antara paparan yang disampaikan dengan aksi yang dilakukan oleh Raja Juli terkait izin pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan.

Usman menceritakan, pada Oktober tahun lalu, Raja mengeluhkan masalah izin pengelolaan hutan tersebut seolah-olah tidak setuju atau merasa keberatan dengan izin itu. Di sisi lain, Bupati juga ingin agar izin itu tidak diterbitkan. Akan tetapi, Raja justru menerbitkan izin tersebut pada 20 November 2025 lalu.

“Ternyata, 20 November izinnya keluar sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tidak sejalan semua Pak Jadi seolah-olahnya kita nih ya bisa diakal-akalin semua Ini ruangan yang terhormat,” tegas Usman.

“Saya minta Pak Menteri sekali lagi tolong fokus tiga provinsi ini kapan bisa tanam kembali pohon untuk bisa hidup yang gundul itu,” tambahnya.

Ditemui usai rapat, Menhut Raja Juli Antoni mengatakan dia siap untuk dievaluasi. Terkait mengundurkan diri dari jabatan, Raja menyebut hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

“Saya yakin ya, namanya kekuasaan itu, milik Allah ya, dan itu hak prerogatif presiden, saya siap dievaluasi,” kata Raja Juli kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Raja Juli mengatakan semua kritik dari masyarakat kepadanya terkait bencana di Pulau Sumatra, dia nilai menjadi bagian dari aspirasi masyarakat kepada kebijakannya.

“Saya katakan tadi, kritik netizen kepada saya, saya enggak pernah hapus ya, itu bagian dari aspirasi, kemarahan itu bahkan, mungkin harapan, ekspektasi,” tambah Raja.

“Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja, semaksimal mungkin yang saya bisa, selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden,” pungkas Raja.

Baca juga artikel terkait BENCANA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher