Menuju konten utama

Lebih Dari 650 Tentara Turki Dibebaskan Pasca Kudeta

Pada Sabtu, Kantor Berita Negara Anadolu melaporkan bahwa 758 tentara telah dibebaskan atas rekomendasi dari sejumlah jaksa penuntut dan disetujui oleh seorang hakim.

Lebih Dari 650 Tentara Turki Dibebaskan Pasca Kudeta
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto/Reuters/Joshua Roberts

tirto.id - Presiden Turki Tayyip Erdogan membebaskan lebih dari 650 tentara Turki yang ditahan karena diduga berkaitan dengan upaya kudeta, tulis sebuah media lokal Turki memberitakan pada Sabtu, (30/7/2016).

Sebanyak 231 tentara yang lain masih berada dalam tahanan, demikian Kantor Berita Negara Anadolu melaporkan. Selain membebaskan, Erdogan juga mengaku akan membatalkan tuntutan hukum kepada orang-orang yang menghina dirinya.

Sejumlah negara Barat sekutu Turki turut mengecam upaya kudeta tersebut. Erdogan menyebutkan jika upaya itu telah menyebabkan 237 orang tewas dan lebih dari 2.100 orang luka.

Namun di sisi lain, negara-negara tersebut juga prihatin terhadap penangkapan besar-besaran terhadap para pengikut Fethullah Gullen, tokoh yang dianggap sebagai dalang kudeta.

Erdogan mengatakan bahwa sikap negara Barat itu memalukan karena lebih mementingkan nasib dalang kudeta dibanding membela sesama anggota NATO.

Turki, yang merupakan negara anggota NATO dengan kekuatan militer terbesar kedua, kini tengah terguncang pasca-kudeta. Lebih dari 40 persen jenderal dan laksamana dipecat.

Di sisi lain, 99 kolonel langsung mendapatkan promosi ke jajaran jenderal menyusul pemecatan secara tidak hormat terhadap hampir 1.700 personil militer.

Menteri Pertahanan Turki Fikri Isik pada Jumat mengatakan bahwa perombakan di tubuh militer belum selesai karena 'pembersihan' masih akan dilakukan di dalam akademi militer.

Sebelumnya, lebih dari 60.000 orang telah ditahan dan dipecat karena dituding terlibat dalam kudeta yang berakhir dengan kegagalan pada pertengahan bulan ini.Sementara itu Erdogan secara mengejutkan menyatakan akan menarik tuntutan penghinaan terhadap dirinya.

Langkah tersebut nampak ditujukan untuk membungkam kritik negara-negara Barat. Sebelumnya, para jaksa di Turki telah mengerjakan lebih dari 1.800 kasus penghinaan terhadap Erdogan sejak tokoh tersebut menjadi presiden pada 2014 lalu.

Mereka yang terkena kasus di antaranya adalah jurnalis, kartunis, dan bahkan anak-anak.

Baca juga artikel terkait TENTARA TURKI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini