Menuju konten utama

Larangan Polisi Hedonis, Kapolda Metro: Nampang di Medsos Tak Bagus

Kapolda Metro Jaya akan melakukan pengawasan terhadap anggotanya yang bergaya hedonis melalui Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Profesi dan Pengamanan (Propam).

Larangan Polisi Hedonis, Kapolda Metro: Nampang di Medsos Tak Bagus
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menekankan kepada seluruh anggotanya agar tidak memamerkan kekayaannya dan hidup dengan gaya hedonis. Hal itu kata dia, berdasarkan Surat Telegram yang telah dikeluarkan Mabes Polri dengan Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.

Dalam surat itu tertulis, “Anggota Polri tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam keseharian di internal kepolisian maupun bermasyarakat. Kemudian tidak mengunggah foto atau video yang menunjukkan hedonisme pada media sosial, dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial.”

"Penekanan kembali kepada seluruh anggota. Terlebih-lebih sekarang kan di medsos, kalau keliatan nampang kan tidak bagus," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Eddy mengatakan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh anggotanya atas surat telegram tersebut.

"Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita ini sebagai pelayan masyarakat dan menjadi tauladan masyarakat. Aturan-aturan itu kami sampaikan dan sosialisasikan," ucapnya.

Ia pun menuturkan bahwa Polda Metro Jaya akan memastikan penegakan aturan itu melalui Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Mereka akan menindak langsung dan melakukan tindakan tergantung hukuman disiplin dan sebagainya," pungkasnya.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menerbitkan panduan hidup sederhana kepada anggota dan aparatur sipil negara kalangan Korps Bhayangkara.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019. Jika para anggota polisi itu melanggar ketentuan, sanksi pencopotan mengancam mereka.

"Apabila melanggar, kami akan lakukan pemeriksaan. Misalnya terbukti, kami tindak sesuai mekanisme. Bisa ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Ia menegaskan, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta anggota Polri tidak boleh bermewah-mewahan lantaran polisi jadi contoh masyarakat bahkan diteladani.

"Kalau misalnya dia mengekspos di media sosial, selfie (berkaitan) hal-hal humanis, mendapat reward. Kalau menampilkan sepeda motor Harley, mobil, walaupun itu pinjam, akan sangat negatif) bagi citra kepolisian)," jelas Iqbal.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Widia Primastika