Menuju konten utama

Lapor ke ORI, Warga Sentul City Protes Tak Terima Sertifikat Tanah

Sejumlah warga Sentul City melaporkan ke Ombudsman RI terkait pihak pengembang yang tak juga memberikan sertifikat tanah dan bangunan meski kredit sudah lunas.

Lapor ke ORI, Warga Sentul City Protes Tak Terima Sertifikat Tanah
Gedung ombudsman. FOTO/Istimewa.

tirto.id - Sejumlah 31 warga perumahan Sentul City melapor ke Ombudsman RI (ORI) DKI Jakarta terkait bukti atau surat kepemilikan tanah dan bangunan yang belum diberikan meski kredit rumah sudah lunas.

“Jadi mereka sampai saat ini tidak memiliki bukti kepemilikan apapun. Nah, ini yang sedang kami dalami dan ternyata ini berangkai,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, pada Kamis (31/1/2019).

Teguh menjelaskan mereka sudah membeli tanah di sana sekitar 20 tahun. Bentuk pembeliannya pun beragam, ada yang tunai, ada yang kredit. Bentuk kreditnya pun ke beberapa bank, salah satunya adalah Bank Lippo.

“Nah sesudah mereka selesai kredit, ternyata mereka tidak mendapatkan sertifikat tetapi mereka hanya mendapatkan surat pelunasan tanda bukti pelunasan dan PPJB,” kata Teguh.

Mereka tidak bisa mendapatkan sertifikat karena hingga saat ini, Perumahan Sentul City ternyata belum mendapatkan sertifikat induk perumahannya, sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bisa menerbitkan sertifikat.

“Selama 20 tahun, sertifikat induk itu belum ada di BPN,” kata Teguh.

Teguh juga mengatakan bahwa sejak awal pembelian, mereka tidak memperoleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Padahal, menurut Teguh, BPHTB ini seharusnya sudah diberikan sejak transaksi pembelian pertama kali dilakukan.

“Jadi bisa Anda bayangkan, Anda beli rumah kan biasanya di muka tuh. Harga rumah biasanya Rp 200 juta. Nah [ini] BPHTB-nya sekarang diminta belakangan. Kalau harga rumah ya udah Rp2 miliar, itu kan harganya berbeda jauh,” kata Teguh,

Teguh menduga sebenarnya ini terjadi di hampir setiap rumah di Sentul City. Namun, yang melapor hanya 31 orang. Laporannya masuk sekitar 2 minggu yang lalu.

Lebih lagi, Teguh mengatakan bahwa pihaknya juga akan memeriksa apakah BPHTB tersebut sudah dibayar ke negara atau belum.

“Ini yang kami khawatirkan bahwa ada pajak yang tidak dibayarkan oleh pihak Sentul City kepada negara,” tegas Teguh.

Baca juga artikel terkait KASUS SENTUL CITY atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri