tirto.id - Lalu lintas di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kembali lancar setelah sebelumnya dialihkan akibat massa aksi yang membakar ban dan sofa bekas. Kondisi itu terutama terjadi di persimpangan dekat kampus Politeknik Statistika STIS, Kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Daihatsu Astrindo Otista, dan Trijaya Ban 83.
Pantauan Tirto pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 08.47 WIB menunjukkan jalanan masih macet akibat sisa pembakaran semalam serta puluhan demonstran yang bernegosiasi dengan aparat Polsek Jatinegara.
Sekitar pukul 09.13 WIB, saat massa mulai mundur, akses jalan kembali dibuka. Tak lama berselang, pukul 09.45 WIB, petugas pasukan oranye datang membersihkan sisa-sisa pembakaran ban dan sofa.
Meski arus kendaraan sudah normal, lampu lalu lintas di persimpangan itu masih rusak karena ikut terbakar. Selain itu, deretan toko dan perkantoran di sepanjang Jalan Otista Raya tampak masih tutup. Hanya warung kelontong dan warteg yang tetap buka seperti biasa.
Polisi mulai membubarkan massa aksi pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 09.10 WIB setelah mencapai kesepakatan dengan warga Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, yang menggelar unjuk rasa untuk menunjukkan solidaritas atas kematian seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis barakuda milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, semalam.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan, massa mulai membubarkan diri setelah salah seorang peserta aksi yang ditahan di Polsek Jatinegara dibebaskan.
"Janji tidak ada, cuma karena memang tadi ada yang diamankan pagi tadi, mereka hanya menuntut temannya yang diamankan sama kami untuk dikembalikan," ujarnya kepada awak media di depan Trijaya Ban 83, Otista Raya, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2025).
Setelah membebaskan demonstran, aparat penegak hukum (APH) juga berpesan kepada masyarakat agar dapat menahan emosi dan tidak mudah termakan berbagai kabar yang beredar. Samsono juga meminta masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib sesuai aturan.
"Karena kalau tidak tertib, masyarakat juga yang terganggu. Aktivitasnya masyarakat juga terganggu. Makanya kami mencoba menegosiasi untuk mereka mengerti bahwa dibalik ini ada masyarakat yang membutuhkan jalan, membutuhkan aktivitas," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Widi (42), warga Jalan Tanjung Lengkong, Jakarta Timur, mengatakan, aksi massa sempat pecah karena ada dua orang peserta demonstrasi yang ditahan tanpa alasan jelas oleh polisi.
"Tadi bentrok, dia dapat dua orang (untuk diamankan). Ternyata yang satu itu anggota lantas (polisi lalu lintas). Sudah dibebaskan. Nah, tinggal satu teman kita ini," ujarnya kepada awak media di depan Trijaya Ban 83, Otista Raya, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2025).
Bentrok pun tak dapat dihindari dan warga menunjukkan aksi protes dengan membakar ban di persimpangan Jalan Otista Raya pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari. Aksi bakar ban berlangsung sedikitnya empat kali.
Tak hanya ban, massa aksi juga membakar sofa bekas.
Setelah diskusi panjang, peserta aksi lain yang ditahan di Polsek Jatinegara baru bisa dibebaskan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Negosiasinya mereka minta ketemu Kapolres, ternyata Kapolres gak bisa, mereka ketemu Kapolsek, terus dibebaskan temannya yang ditahan," kata Widi.
"Yang ditahan sudah dibebaskan, aman, ya Alhamdulillah lah, kondusif, mulai kondusif sekarang," imbuhnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































