tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menilai polemik bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak perlu dibesar-besarkan.
Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap, menyebut penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban melalui skema Bantuan Presiden merupakan hal yang sah, baik secara hukum maupun syariah.
“Ini merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan presiden (Banmaspres) yang memang resmi dalam sistem keuangan Indonesia, jadi jangan terlalu dibesar-besarkan,” ujar Ari di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, bantuan tersebut justru mencerminkan kehadiran negara dalam membantu masyarakat dan kepedulian sosial, khususnya pada momentum keagamaan.
Ari menegaskan bantuan itu bukan berasal dari dana pribadi presiden yang kemudian diklaim sebagai bantuan personal. “Jadi ini bukan uang pribadi Prabowo yang kemudian disebut sebagai bantuan pribadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban merupakan bagian dari fungsi negara dalam membantu masyarakat. Sebab, manfaat yang dihasilkan tidak hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi lainnya.
“Dampaknya bukan hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga memberikan efek ekonomi bagi peternak sapi lokal dan para pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi serta pengelolaan hewan kurban,” pungkas dia.
Penrnyataan DPP IMM tersebut merespons kritik dari sebagian netizen dan politisi parpol terhadap penyaluran 1.098 sapi Banpres untuk qurban Idul Adha 2026 yang total nilainya sekitar Rp100 miliar. Hewan-hewan kurban itu didistribusikan ke masyarakat di 552 kabupaten/kota, organisasi Islam, pondok pesantren, serta lembaga masyarakat di berbagai daerah.
Sapi Banpres Prabowo Berikan Multiplier Effect
Jurnalis senior dan eks anggota Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, juga menilai penyaluran 1.098 sapi dari banpres Presiden Prabowo tidak melanggar konstitusi, peraturan anggaran, maupun etika kelayakan.
"APBN memang dapat dipakai untuk bantuan sosial dan kemasyarakatan jika masuk pos resmi, diproses melalui mekanisme negara, dan dapat diaudit. Karena prosedur, harga, sasaran, dan pertanggungjawabannya transparan, go ahead lah," kata dia.
Selain itu, Ramadhan menambahkan, penyaluran banpres seperti itu juga dilakukan pada era pemerintahan sebelumnya. Ia mencontohkan, pada era Presiden Soekarno, banpres pun sudah ada meski namanya bukan seperti nomenklatur sekarang.
Dia mencatat, praktik Presiden RI memberikan banpres berupa bantuan atau hibah sudah ada sejak pemerintahan Soekarno, Soeharto, Gus Dur, SBY, Megawati, hingga Jokowi. "Ada yang bentuknya berupa sapi atau bantuan-bantuan sosial lain," ujarnya.
Karena itu, Ramadhan menyimpulkan, kritik yang mendiskreditkan penyaluran sapi kurban banpres Prabowo salah alamat.
Di sisi lain, lanjutnya, pembagian 1.098 sapi kurban banpres tidak hanya memiliki manfaat dari segi sosial-keagamaan tetapi juga mendukung ekonomi lokal. Ia menjelaskan, banpres sapi memindahkan belanja negara langsung ke peternak lokal, bukan ke impor atau rantai distribusi panjang.
"Jika pengadaan dilakukan langsung atau sedekat mungkin dari peternak daerah, maka negara ikut memangkas dominasi tengkulak, memberi harga jual lebih baik bagi peternak, menggerakkan transportasi lokal, jasa perawatan, pemeriksaan kesehatan hewan, jagal, panitia masjid, dan distribusi daging," ujarnya.
Selain itu, distribusi sapi-sapi kurban tersebut turut mendukung upaya mengatasi masalah kekurangan asupan protein hewani di masyarakat Indonesia.
Ramadhan memperkirakan, bila satu sapi besar menghasilkan sekitar 250 kg daging layak konsumsi, berarti 1.098 sapi setara dengan 274 ton daging. Jumlah tersebut bisa dikonversi menjadi 2,7 juta porsi makanan berisi masing-masing 100 gram daging.
"Bagus kan buat akses gizi rakyat sendiri. Memang ini bukan solusi permanen gizi nasional, tetapi sebagai distribusi musiman, dampaknya nyata. Masyarakat yang jarang membeli daging memperoleh akses protein hewani dari qurban sapi premium bobot berat macam peranakan ongole, limousine, simental, sapi bali, carolaise yang semuanya dibeli dari peternak lokal," tambahnya.
Dengan demikian, Ramadhan menegaskan, banpres sapi Prabowo merupakan belanja sosial yang memiliki multiplier effect,yaitu pangan bergizi untuk rakyat, pasar pasti bagi peternak lokal, sekaligus mendukung perputaran ekonomi di daerah.
"Banpres sapi layak dipahami bukan hanya sebagai 'Qurban Presiden', melainkan sebagai intervensi sosial-ekonomi musiman yang menyasar tiga tujuan sekaligus: distribusi pangan bergizi, penguatan peternak lokal, dan pemerataan manfaat ke daerah," tambahnya.
Masuk tirto.id


































