Menuju konten utama
Korupsi E-KTP

Kuasa Hukum Setnov Sebut KPK Sita Rekaman CCTV dari Penggeledahan

Para penyidik KPK disebut hanya mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV) dari pos penjagaan di kediaman Setya Novanto.

Kuasa Hukum Setnov Sebut KPK Sita Rekaman CCTV dari Penggeledahan
Sejumlah anggota polisi berjaga di kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - KPK belum berhasil menjemput paksa tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP, Setya Novanto. Para penyidik KPK disebut hanya mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV) dari pos penjagaan di kediaman Novanto di Jalan WIjaya XIII NOmor 19, Jakarta Selatan.

"Hanya mengambil CCTV, itu decoder kecil saja, tidak ada mengambil yang lain," kata kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi kepada awak media di depan kediaman Novanto, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Seperti dilansir Antara, Fredrich mengakui para penyidik KPK datang ke kediaman Novanto Rabu (15/11/2017) malam dengan menunjukkan surat perintah penangkapan Novanto serta surat tugas penggeledahan kediaman kliennya yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Kepada media, Fredrich menjelaskan kronologis kehadiran dirinya di kediaman Novanto hingga kedatangan para penyidik KPK.

Awalnya Fredrich datang ke gedung parlemen, Rabu pagi, menemui Novanto yang kebetulan saat itu memiliki agenda memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018.

Seusai sidang Novanto meminta izin kepada Fredrich untuk beribadah salat serta melakukan rapat, sekaligus berpesan kepada Fredrich untuk datang ke kediamannya pukul 19.00 WIB.

Pada Rabu sore Fredrich beranjak menuju kediaman Novanto. Di perjalanan, pukul 18.30 WIB Fredrich mencoba menghubungi ajudan Novanto untuk memastikan apakah Novanto sudah dapat ditemui di kediamannya atau belum, namun nomor telepon ajudan Novanto ternyata tidak aktif.

Akhirnya Fredrich tetap menuju kediaman Novanto dan tiba sekitar pukul 18.40 WIB. Setibanya di kediaman Novanto, Fredrich mendapatkan informasi oleh petugas keamanan dalam (pamdal) rumah Novanto bahwa Novanto baru saja pergi keluar dijemput seorang tamu.

Menurut Fredrich, Novanto hanya pamit kepada Pamdal, sebab istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut pun menyampaikan pesan Novanto supaya Fredrich menunggu sebentar.

"Ibu [istri Novanto] tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta tunggu. Jadi ya saya tunggu, tapi tiba-tiba ada `gruduk-gruduk` banyak gerombolan orang datang," kata Fredrich.

Orang-orang tersebut tidak lain adalah para penyidik KPK didampingi Brimob, membawa surat perintah penangkapan Novanto serta surat tugas penggeledahan rumah Novanto. Kedatangan penyidik KPK itu sekitar pukul 21.40 WIB.

Penyidik KPK menanyakan keberadaan Novanto, namun Fredrich menyatakan tidak mengetahui di mana Novanto berada sebab dirinya juga sedang menunggu tuan rumah.

Penyidik KPK lantas menunjukkan surat tugas penggeledahan rumah Novanto dan melakukan penggeledahan di setiap sisi rumah.

"Saya sangat mengawasi [penggeledahan], bahkan saya tidak segan tegur, seperti tadi `itu parfum jangan disentuh, itu kan barang milik pribadi. Masa parfum ada dokumennya ya ga mungkin lah`, kan gitu," kata Fredrich.

Penyidik KPK menunggu Novanto sekaligus menggeledah rumah Novanto hingga Kamis dini hari pukul 02.50 WIB.

"Saya persilakan menggeledah. Beliau [Novanto] tidak ada rahasia apa pun, ruang kerja, lemari baju silakan [digeledah], memang tidak ada suatu rahasia, surat dan foto diperiksa silakan," kata Fredrich.

Fredrich kembali menegaskan bahwa penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari kediaman Novanto. Ketika ditanya mengenai isi tas dan koper yang dibawa penyidik KPK, Fredrich menekankan bahwa isinya adalah jaket atau pakaian milik penyidik KPK itu sendiri.

"Koper KPK itu kan koper dia. Mereka kan punya jaket. Itu isinya bajunya mereka kok, nggak ada apa-apa, kok ngotot," tegas Fredrich.

Hingga saat ini Fredrich mengaku belum dapat menghubungi Novanto. Namun dia meyakini bahwa Novanto tidak sembunyi dan masih berada di Jakarta.

"Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas `diperkosa` haknya," kata dia.

KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, meminta pada Ketua DPR Setya Novanto untuk dapat menyerahkan diri.

"Secara persuasif kami himbau SN [Setya Novanto] dapat menyerahkan diri," ucap Febri di Jakarta, Kamis (16/11/2017). “Agar penanganan bisa kami lakukan semaksimal mungkin."

Kedatangan KPK ke rumah Novanto tidak lain untuk menjemput paksa. Namun, ketika KPK datang, Novanto tidak ada di kediamannya.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," ungkap Febri.

Saat ini tim KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK. Febri enggan menjawab saat ditanya oleh wartawan mengapa keberadaan Novanto tidak bisa diketahui.

Febri tak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan, "Kami masih melakukan pencarian lebih lanjut."

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari & Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Penulis: Yuliana Ratnasari & Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari