tirto.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengaudit kasus seorang ibu hamil meninggal usai ditolak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang.
"Audit kasus untuk mengetahui penyebab kematian ibu serta merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi terutama di RSUD Ciereng Subang," kata Brian dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (8/3/2023).
Brian menyayangkan masih adanya penolakan penanganan situasi darurat oleh rumah sakit. Apalagi, kata dia, kasus di Subang menyebabkan kematian ibu dan bayi.
Dia menekankan penurunan angka kematian ibu merupakan program prioritas nasional. Saat ini sudah ada standar kualitas layanan yang harus dipatuhi oleh Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK) di RS.
"PONEK dibentuk untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di RS," kata dia.
Menurut Brian, urusan administrasi penanganan kesehatan seharusnya diselesaikan tanpa menunda tindakan medis untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi.
"Walaupun, pada kasus ini sepertinya ibu hamil datang sudah dengan kondisi yang buruk dan prognosa yang kurang baik. Jarak tempuh dari puskesmas ke RS yang mungkin juga cukup jauh dan berkontribusi pada keterlambatan dalam penanganan," Kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan kasus ini sedang ditangani Dinkes Kabupaten Subang.
“Ini masih ditangani Dinkes dulu levelnya,” ujar Nadia saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (7/3/2023).
Kemenkes saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Subang untuk mengambil tindakan atas kejadian tersebut.
Ibu hamil yang meninggal atas nama Kurnaesih (39) dari Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kejadian ini dilaporkan pada Kamis (16/2/2023) malam.
Kurnaesih, yang tengah hamil sembilan bulan hendak melahirkan bayinya di RSUD Cieereng, Subang. Namun setelah masuk bagian politeknik anak (PONEK), Kurnaesih justru ditolak dengan alasan RSUD Ciereng belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang, tempat Kurnaesih sebelumnya mendapat penanganan awal.
Juju (46) suami korban bercerita setelah ditolak RSUD Cieereng dalam kondisi kritis, Kurnaesih segera dilarikan ke rumah sakit di Bandung. Akan tetapi, Kurnaesih meninggal bersama bayi yang dikandungnya dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan