Menuju konten utama

Kronologi Kasus Mirna dan Kopi Sianida di Ice Cold Netflix

Kronologi kasus pembunuhan Mirna dengan kopi sianida menurut film Ice Cold di Netflix.

Kronologi Kasus Mirna dan Kopi Sianida di Ice Cold Netflix
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). Majelis Hakim menjatuhkan pidana 20 tahun penjara kepada Jessica karena dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Netflix merilis film dokumenter yang menceritakan kasus fenomenal pembunuhan Mirna Salihin karena diracun menggunakan sianida. Kasus tersebut menetapkan Jessica Wongso sebagai pembunuhnya.

Film dokumenter tersebut berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Filmnya sudah rilis sejak 28 September 2023.

Film tersebut menghadirkan wawancara langsung dengan Jessica. Netflix juga melakukan wawancara terhadap beberapa narasumber lain, ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, dan jurnalis yang mendalami kasus tersebut.

Setelah dokumenter rilis, kasus Mirna kembali diperbincangkan oleh publik. Di tahun kejadiannya kasus ini, berbagai televisi Indonesia menyiarkan secara langsung persidangan yang memakan waktu 10 bulan, dari bulan Januari hingga Oktober 2016.

Kasus Mirna yang meninggal karena racun sianida ini menjadi kasus pertama yang persidangannya disiarkan secara langsung, baik media massa nasional maupun internasional.

Lantas bagaimana kronologi kasus Mirna yang dibunuh karena meminum racun di dalam kopi dalam film Ice Cold di Netflix?

Kronologi Kasus Mirna

Awal kasus Mirna dimulai ketika ia mengadakan reuni bersama teman kuliahnya, saat menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia.

Reuni tersebut rencananya akan dihadiri oleh empat orang yaitu Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera. Namun, reuni hanya dihadiri oleh tiga orang, Vera tidak jadi ikut.

Pertemuan reuni tersebut diadakan di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Jessica Wongso datang lebih dulu.

Karena datang dulu, Jessica memesan es kopi Vietnam dan dua cocktail. Setelah pesanan datang, Mirna Salihin dan Hani sampai di Kafe menghampiri Jessica yang duduk di meja nomor 54.

Kedatang mereka berdua disambut oleh Jessica, mereka bertegur sapa dan menanyakan kabar. Setelah basa-basi selesai, Mirna dan Hani duduk.

Setelah duduk, Mirna meminum kopi yang telah dipesan oleh Jessica. Selang beberapa menit, Mirna kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan buih dan tidak sadarkan diri.

Namun, dia justru kejang-kejang dan sadarkan diri. Mulut korban juga mengeluarkan buih, sebelum dibawa ke klinik di Grand Indonesia.

Karena butuh penanganan medis lebih lanjut, Mirna Salihin dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Naas, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan sebelum tiba di Rumah Sakit.

Setelah melakukan 20 kali persidangan selama 10 bulan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh hakim karena menaruh sianida di dalam es kopi Vietnam. Jessica ditetapkan 20 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait KOPI SIANIDA atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra